Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Kematian Bocah SD di Sukabumi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Mei 2023 07:58 WIB
Jakarta, MI - Polres Sukabumi Kota mendalami kasus tewasnya MH (9) siswa kelas 2 di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di sekolah. Sebanyak enam orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. “Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi, yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Minggu (21/5). Menurut Yanto, sehari pascakorban dikebumikan atau Minggu, (21/5) Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Yanto mengatakan, awalnya kasus itu tidak dilaporkan oleh keluarga korban dan orang tuanya pun menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad MH. Meski demikian, Yanto mengatakan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. "Untuk hasil visum kami masih menunggu dari rumah sakit. Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini meskipun ada penolakan proses autopsi dari keluarga korban," ujarnya. Yanto mengimbau kepada masyarakat maupun warganet untuk bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi atau berita hoaks yang belum tentu benar terkait kejadian ini. Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat ini masih terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan di lingkungan sekolah di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya diberitakan, MH (9), bocah kelas 2 SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat dikeroyok oleh teman dan kakak kelasnya. Korban meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Sabtu (20/5) pagi. Peristiwa pengeroyokan terhadap MH diduga terjadi selama dua hari, yakni pada Senin (15/5) dan Selasa (16/5). HY (52), kakek korban mengatakan, dugaan pengeroyokan itu terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas dan sakit di bagian dada. “Kalau dari pihak keluarga kan kita nggak tahu korban penganiayaan, kita keluarga nyangka itu istilahnya penyakit saja karena pas dibawa ke rumah sakit dadanya sesak, nafasnya sesak, tulang punggung dan dadanya sakit,” kata HY di rumah duka wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/5). Korban awalnya tak berani mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut. Namun setelah berbicara dengan dokter, korban akhirnya mengakuinya. “Kita enggak nyangka itu penganiayaan. Pas saya bawa ke RS Primaya, anak itu enggak ngaku, mungkin diancam saya kurang paham. Setelah dokter nanya sampai empat kali baru dia ngaku, dipukulin,” ujarnya.