Polrestabes Medan Tangkap 140 Pelaku Kejahatan Jalanan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Juni 2023 08:27 WIB
Jakarta, MI - Selama bulan Juni 2023, Polrestabes Medan telah menangkap 140 tersangka kejahatan jalanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 pelaku di antaranya masih berusia anak. "Ini ada total 140 tersangka selama Juni 2023, khususnya kasus kejahatan jalanan. Termasuk juga 3C (curas, curat dan curanmor), penganiayaan serta lainnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (22/6). "140 tersangka itu terlibat dalam 97 kasus dan di antaranya ada 27 pelaku masih berusia anak," imbuhnya. Terkait maraknya begal, geng motor dan tawuran di Medan, kata Valentino, pihaknya akan meningkatkan langkah untuk mengantisipasi dengan berkoordinasi ke Polda Sumut, Pemkot Medan, serta dari TNI. Ia menyebut anggotanya telah disebar ke beberapa lokasi untuk melakukan patroli. "Kita juga melakukan penyekatan di titik masuk dari pada yang diduga geng motor dari luar Kota Medan. Sedangkan yang dari dalam Kota Medan, kita patroli. Kita awasi titik-titik kumpul kelompok ini," ujarnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Polda Sumut tidak mentolerir aksi begal dan geng motor yang terjadi di Kota Medan. "Tindakan para begal ini sudah sangat mengganggu. Sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindakan lebih tegas lagi kepada para pelaku yang masih melakukan tindakan seperti itu," ujarnya.