Jalan Menuju Wisata Rusak, Adib Zamhari Minta Pimpinan Blitar Cari Solusi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Juli 2023 19:21 WIB
Blitar, MI - Aksi warga Dusun Tegalrejo Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar pada Kamis (6/7) melakukan penanaman pohon pisang pada ruas jalan rusak sepanjang 1,6 kilometer menuju tempat wisata Kali Kebo Wisata Puspa Jagad. Mendapatkan sorotan khusus dari Adib Zamhari salah satu tokoh yang juga mantan dari bendahara umum DPC PKB Kabupaten Blitar. Dirinya menyatakan sangat menyayangkan sikap dari seorang pemimpin pemerintah daerah, khususnya Bupati terkait penanganan jalan rusak yang statusnya masih sebagai jalan desa. ”Saya sangat menyayangkan dengan sikap pemimpin kepala daerah khususnya Bupati, dalam penanganan jalan yang statusnya masih jalan desa. Seharusnya tidak 'sakleg' karena statusnya masih jalan desa. Dan pemimpin juga harus kreatif dalam menangani permasalahan”, ujar Adib Zamhari yang sekarang menjabat sebagai Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar saat dihubungi Monitor Indonesia.com melalui pesan singkat pada Jum'at (7/7). Adib Zamhari menegaskan, meskipun status masih jalan desa, seharusnya bisa untuk diperbaiki dan ada beberapa solusi seharusnya bisa diambil. Terlebih pada 2022 lalu, Desa Wisata Semen menyabet juara 1 kategori Desa Wisata Maju pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022. ”Apalagi Desa Semen sudah menjadi salah satu icon wisata Kabupaten Blitar serta tingkat nasional dan menyabet penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada ajang ADWI beberapa waktu lalu," tegasnya. ”Semua masalah warga harus dicarikan solusi. Tugas pemimpin mencarikan solusi bukan malah lepas tangan lari dari tanggung jawab. Buka regulasi baca aturan agar bisa berinovasi untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama, jalan desa bisa dibangun dan dibantu oleh Pemda," imbuhnya. Adib juga menjelaskan ada solusi yang bisa untuk menangani permasalahan tuntutan, dari warga desa bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya dengan memberikan bantuan keuangan khusus (BKK). ”Meskipun tidak bisa dilakukan perbaikan jalan oleh Dinas PUPR dikarenakan status jalan masih ber-SK Jalan Desa, pemerintah daerah bisa melaksanakan pembangunan dengan memberikan BKK, kepada desa, dan desa bisa melakukan pembangunan," tandasnya. Dirinya juga menyebut, Desa Semen layak mendapatkan BKK dikarenakan Desa Semen mendapatkan prestasi yang levelnya sudah pada tingkat nasional. ”Dan Desa Semen ini adalah marwah dari pariwisata kabupaten Blitar dan juga marwah dari Bupati Blitar," timpalnya. Dikesempatan terpisah, Dinas PUPR Kabupaten Blitar melalui Kepala Bidang Bina Marga Hamdan Zulfikri Kurniawan menyampaikan, untuk ruas jalan yang berada di dusun Tegalrejo, Desa Semen, Kecamatan Gandusari memang statusnya masih ber SK Jalan Desa. ”Tidak masuk ruas SK Jalan Kabupaten, jadi itu sebenarnya jalan desa, jadi kewenangan di Pemerintah Desa. Jadi kasusnya sama seperti Desa Bangle kemarin lalu," ujarnya. Hamdan juga menjelaskan, untuk usulan ruas jalan tersebut, juga sudah masuk menjadi status jalan kabupaten. Namun pihaknya juga masih menunggu SK Jalan Provinsi dulu. ”Kalau pengajuan status jalan menjadi jalan kabupaten sudah kita usulkan. Kita masih menunggu SK Jalan Propinsi dulu," ucapnya singkat. Saat disinggung apakah ada solusi dengan hibah terkait hal ini, Hamdan menyampaikan mekanisme hibah ranahnya bukan pada Dinas PUPR penentunya. ”Kalau mekanisme hibah, itu bukan di PUPR penentunya. Itu di bagian perencanaan dan bagian anggaran. Dari desa mengusulkan seperti itu, itupun kalau diaturan memperbolehkan yang lebih faham Bappeda," terangnya. Saat disinggung mengenai berapa ruas jalan yang ber-SK Kabupaten yang dilakukan pembangunan pada tahun anggaran 2023, pihaknya jelaskan ada 160 ruas jalan yang dibangun dari 514 ruas jalan. ”Kenaikan kelas jalan kita tidak ada, kalau total ruas jalan yang dibangun, baik yg sudah selesai, sedang proses maupun yang akan dilaksanakan tahun 2023 anggaran induk ini kurang lebih 160 Ruas jalan, dari 514 Ruas SK Jalan Kabupaten," tandasnya. (JK)
Berita Terkait