Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap Dipulangkan dari RS

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Oktober 2023 07:58 WIB
Jakarta, MI - Siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, korban penganiayaan dan perundungan atau bullying, sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Adapun siswa inisial FF (14) ini sebelumnya menjalani rawat inap sejak Rabu (27/9) lalu. Mulanya, ia dirawat di RSUD Majenang lantaran mengeluhkan sesak di dada. Lalu sehari kemudian dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto. Hal itu karena setelah dirontgen terdapat luka patah rusuk sebelah kiri. Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, korban diantar pulang oleh pihak kepolisian pada Senin (2/10) sore. "Korban diantar pulang oleh dokkes setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter RS bahwa korban sudah dinyatakan sehat dan pulih," kata Guntar, Selasa (3/10). Meski demikian, kondisi korban masih dalam pantauan oleh tim kesehatan, terutama atas trauma psikologinya. Guntar mengatakan akan ada tim dari Polda Jateng yang akan memantau kondisi psikologi korban agar trauma yang dialami bisa segera pulih. "Besok tim psikolog dari Polda cek ke rumah korban," kata Guntar. Sebelumnya, video perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa anak sekolah yang sedang berkumpul. Kemudian seorang siswa SMP yang menggunakan topi hitam, menganiaya korban dengan memukul, menyeret, menginjak, dan menendang berkali-kali hingga tersungkur. Atas peristiwa itu, polisi kemudian menetapkan siswa inisial MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka. #Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap Dipulangkan dari RS