Siswa SMPN 3 Doko Jadi Korban Kekerasan: Dinas Pendidikan Blitar Janji Evaluasi Total

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Juli 2025 13:47 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka (Foto: Dok/JK-MI)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka (Foto: Dok/JK-MI)

Blitar, MI– Jagat media sosial kembali digemparkan dengan beredarnya video kekerasan brutal di lingkungan sekolah. Seorang siswa SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, tampak menjadi korban pengeroyokan massal oleh rekan-rekannya sendiri, dalam insiden yang terjadi saat kegiatan kerja bakti pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam video berdurasi nyaris satu menit yang beredar luas, terlihat seorang siswa berseragam sekolah dikeroyok oleh puluhan siswa lain. Ia dipukul, ditendang, dan tidak berdaya. Mirisnya, aksi kekerasan ini dilakukan di hadapan siswa lain yang hanya menonton, bahkan beberapa merekam tanpa ada upaya mencegah atau melerai.

Peristiwa ini menimbulkan gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kejadian tersebut bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran sistemik di lingkungan sekolah.

“Kalau peristiwa ini bisa terjadi dengan banyak saksi dan tanpa intervensi guru, itu bukan lagi kelalaian. Ini pembiaran!” tegas Jaka Prasetya, Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pada Senin (21/7/2025).

Jaka menyebut SMPN 3 Doko telah gagal melindungi peserta didiknya. Ia menuntut agar kepala sekolah segera dicopot dan seluruh jajaran pendidik dievaluasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat begitu menerima laporan.

Menurutnya, kejadian bermula dari saling ejek antar siswa saat kerja bakti, yang kemudian memicu perkelahian dan pengeroyokan.

“Laporan pertama kami terima dari waka kesiswaan pada Jumat sore. Sabtu, kami panggil semua siswa yang terlibat, menghadirkan orang tua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa. Saat itu semua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” jelas Adi.

Lebih lanjut , Adi Andaka menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan menutup mata. Ia menyatakan bahwa setelah penyelesaian awal, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah, termasuk aspek pengawasan dan pembinaan siswa.

“Kami akan lakukan evaluasi total. Tim kami juga sedang mendampingi korban dan keluarga. Jangan sampai kejadian ini terulang. Kekerasan di sekolah tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Adi.

Adi menambahkan, pihaknya juga sedang mempertimbangkan pemberian sanksi administratif kepada pihak sekolah dan pendampingan psikologis bagi korban.

Kasus pengeroyokan di SMPN 3 Doko menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Blitar. Saat siswa bisa dianiaya secara massal dalam pengawasan institusi pendidikan, maka ini bukan hanya soal siswa yang nakal — ini soal kegagalan sistem. Kini publik menanti, apakah langkah tegas benar-benar akan diambil, atau lagi-lagi hanya berakhir di meja damai tanpa perubahan berarti. (JK)

Topik:

Dinas Pendidikan Blitar SMPN 3 Doko Bullying