Undang Lurah se-Kabupaten Blitar, Wabup Rahmat: Berikan Dukungan dan Selesaikan Masalah yang Dihadapi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Oktober 2023 21:38 WIB
Blitar, MI - Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengundang dan mengumpulkan 28 Kepala Kelurahan se-Kabupaten Blitar, di salah satu rumah makan di Kota Blitar, pada Senin (9/10) siang. Hal ini dilakukan Wabup Rahmat Santoso untuk memberikan dukungan kepada Kepala Kelurahan se-kabupaten Blitar dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi terkait eks bengkok. “Saya sengaja mengumpulkan seluruh lurah di Kabupaten Blitar. Untuk memberikan dukungan dan menyelesaikan masalah, yang dihadapi oleh para lurah terkait tanah eks bengkok,” ujar Wabup Rahmat yang juga politisi dari PAN ini. Di mana 28 lurah diungkapkan Wabup Rahmat telah dimintai keterangan oleh kejaksaan, terkait dengan pengelolaan tanah eks bengkok. “Padahal para lurah yang dulunya mengelola tanah eks bengkok, sudah melaksanakan lelang sesuai aturan. Kalau ternyata ada ketidaksesuaian dari pemanfaatan hasil lelang, itu karena adanya kesalahan administrasi terkait aturannya,” jelasnya. Seharusnya agar dasar aturan yaitu Perbup yang lama tahun 2016, direvisi atau diterbitkan aturan yang baru. Sehingga para lurah tidak kesalahan, dalam melaksanakan kebijakan atau aturan terkait tanah eks bengkok tersebut. Lebih lanjut pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menjelaskan kalau dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, kalau masalah tanah eks bengkok ini bukan pelanggaran pidana. “Tapi soal kebijakan atau kesalahan administrasi, bukan pidana dan biar diselesaikan oleh Inspektorat saja,” imbuhnya. Kesempatan ini, Wabup Rahmat menegaskan, seluruh lurah diminta tenang tidak usah takut, serta bekerja seperti biasanya. Karena masalah terkait tanah eks bengkok ini, akan diselesaikan di internal Pemkab Blitar melalui Inspektorat. “Sesuai hasil koordinasi dengan Kajari Blitar, 2 bulan ke depan akan dicek lagi apakah sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat,” tegasnya. Ada hal yang sangat disesalkan oleh Wabup Rahmat, seharusnya Pemkab Blitar mengeluarkan kebijakan baru agar pengelolaan eks bengkok ini tidak membuat lurah terjerat masalah. Dirinya juga mencontohkan ada bengkok yang hilang tapi bukan dijual, tapi digunakan untuk pembangunan Kantor Pemkab di Kanigoro. ”Ada bengkok yang hilang tapi bukan dijual, tapi digunakan untuk pembangunan Kantor Pemkab di Kanigoro. Tapi kan muter-muter aja, dimana pidananya atau korupsinya kalau tidak ada kerugian negara,” jelasnya Wabup Rahmat. Sekaligus Wabup Rahmat juga mengklarifikasi adanya kabar setoran uang untuk Aparat Penegak Hukum (APH), dalam proses pemeriksaan oleh Kejari Blitar. Dalam proses dimintai keterangan ini, ada pihak yang salah paham. Seolah-olah ada pihak yang meminta uang dan diberikan pada APH, padahal itu tidak benar dan tidak ada aliran uang untuk APH. “Jadi clear ya, mulai sekarang semua lurah sudah bisa bekerja tenang. Tidak usah takut lagi diperiksa oleh kejaksaan, karena masalah ini bukan kesalahan lurah dan sudah diserahkan ke Inspektorat,” imbuh pria yang maju Caleg DPR RI Partai PAN dari Dapil Jatim IX (Bojonegoro-Tuban). Sementara itu Romy Soekarno yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku kalau dirinya hanya ingin berkenalan saja, karena kebetulan maju sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulungagung). (JK)