Wakil Ketua DPRD Blitar: Jamasan Gong Kyai Pradah Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Identitas Budaya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 September 2025 21:06 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa'i (Foto: Dok/JK-MI)
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa'i (Foto: Dok/JK-MI)

Blitar, MI– Ribuan warga memadati Alun-Alun Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (06/09), untuk menyaksikan prosesi sakral Jamasan Gong Kyai Pradah. Upacara adat tahunan yang penuh makna historis, spiritual, dan kultural itu kembali dilaksanakan dengan khidmat.

Acara ini juga turut dihadiri, Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansyah, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M Rifa'i, kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar, serta tamu undangan lainnya.

Usai mengikuti acara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, menegaskan bahwa Jamasan Gong Kyai Pradah tidak boleh dipandang hanya sebagai seremonial tahunan. Lebih dari itu, kata dia, prosesi ini merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Blitar yang harus dijaga dan diwariskan.

“Tradisi Jamasan Gong Kyai Pradah ini bukan hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga mengandung pesan historis yang perlu diketahui generasi penerus. Selain itu, kegiatan seperti ini dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang mengangkat nama Kabupaten Blitar di kancah nasional,” ujar Rifa’i.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen mendukung pelestarian budaya melalui kebijakan dan program yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pelaku seni budaya sangat penting agar tradisi warisan leluhur tidak hanya dikenang, melainkan terus dilestarikan.

“Keber samaan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar tradisi seperti ini tidak sekadar dikenang, tetapi juga diwariskan dengan baik,” imbuhnya.

Prosesi Jamasan diawali dengan Tari Gambyong Pareanom sebagai penghormatan kepada leluhur, dilanjutkan pembacaan naskah sejarah Gong Kyai Pradah.

Puncaknya ditandai dengan kirab pusaka sakral tersebut menuju lokasi siraman dan pemukulan gong sebanyak tujuh kali, yang dipercaya membawa berkah.

Kehadiran ribuan masyarakat yang antusias mengikuti setiap rangkaian prosesi dinilai sebagai bukti kuat kecintaan warga Blitar terhadap warisan budaya leluhur.

Rifa’i berharap semangat ini bisa menjadi inspirasi untuk menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus menjadikannya aset berharga bagi masa depan Blitar. (JK/ADV)

Topik:

DPRD Blitar Jamasan Gong Kyai Pradah Kabupaten Blitar