Dinkes Blitar Siapkan Pustu jadi Klinik Desa, Gunakan Dana Cukai Tembakau Rp 1,68 M


Blitar, MI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk merehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi Klinik Desa.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekaligus memperkuat Integrasi Layanan Primer (ILP) di tingkat desa.
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, mengatakan Pustu awalnya dibangun untuk memberikan layanan kesehatan dasar yang lebih dekat dan terjangkau bagi warga.
Namun, dengan adanya program KDMP dari Presiden Prabowo Subianto, fasilitas tersebut akan ditingkatkan menjadi Klinik Desa lengkap dengan apotek.
“Konsep klinik sudah ada regulasinya. Saat ini kami masih menunggu format yang tepat dari Dinkes Provinsi Jatim agar bisa diintegrasikan dalam Program KDMP,” jelas dr Christine, pada Rabu (13/8).
Menurutnya, peningkatan Pustu menjadi Klinik Desa mencakup penambahan fasilitas dan layanan yang lebih komprehensif, seperti ruang pemeriksaan ibu dan anak, dewasa, lansia, hingga ruang administrasi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Mahmuhdianto, menambahkan tahun ini pihaknya mengalokasikan Rp1,68 miliar dari DBHCHT 2025 untuk rehabilitasi tiga Pustu, termasuk perbaikan fisik bangunan dan pengadaan obat-obatan.
Dari total DBHCHT 2025 sebesar Rp15,2 miliar, 40 persen diantaranya sesuai PMK digunakan untuk kebutuhan prioritas kesehatan, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Saat ini dari 68 Pustu yang ada, enam di antaranya sudah direhab dan semuanya tetap beroperasi. Persiapan bukan hanya soal sarana prasarana, tetapi juga penambahan tenaga kesehatan, karena mayoritas Pustu masih diisi perawat atau bidan saja,” jelasnya.
Muhdianto menuturkan, alokasi DBHCHT juga diarahkan untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Blitar. Tahun ini, Rp12,6 miliar digunakan untuk iuran JKN bagi Penerima Bantuan Iuran (PBID) dengan target mencakup 98 persen penduduk. Namun, saat ini baru sekitar 77,6 persen atau 230 ribu warga yang terdaftar.
Ia berharap, usulan rehabilitasi Pustu dari sejumlah Puskesmas bisa terealisasi di tahun mendatang, sehingga seluruh fasilitas siap menjadi bagian dari jaringan Klinik Desa.
“Selain APBD, kami juga memanfaatkan anggaran dari pusat dan provinsi seperti DAU, DAK fisik dan nonfisik, serta DBHCHT,” pungkasnya. (ADV/JK)
Topik:
Dinas Kesehatan Blitar Blitar Kabupaten Blitar Dana Cukai TembakauBerita Sebelumnya
Pemkot Bekasi Gelar Rakor, Selidiki Dugaan Ajaran Janjikan Surga dengan Bayar Rp 1 Juta
Berita Selanjutnya
Alwia Assagaf Bongkar Akar Masalah Utang RSUD Chasan Boesoeri
Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Blitar: Jamasan Gong Kyai Pradah Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Identitas Budaya
6 September 2025 21:06 WIB

Klinik Unggulan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Resmi Beroperasi di Gedung Graha Pandawa
26 Agustus 2025 04:04 WIB

4.819 Buruh Sektor Tembakau Kabupaten Blitar Terima BLT Rp 8,8 Miliar
2 Agustus 2025 23:54 WIB