Sipir Kewalahan dan Kalah Jumlah, Puluhan Napi Kabur dari Lapas Sorong

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Januari 2024 03:01 WIB
Puluhan narapidana melarikan diri, Minggu (7/1/2024)
Puluhan narapidana melarikan diri, Minggu (7/1/2024)

Sorong, MI - Sebanyak 53 narapidana (napi) kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

Kalapas Kelas II B Sorong, Manuel Yenusi menyatakan bahwa kaburnya puluhan napi tersebut didahului dengan bunyi petasan pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIT.

“Iya, jadi awalnya dibunyikan petasan saat ibadah mau keluar (selesai) bersamaan dengan majelis dan pendeta keluar,” katanya diikutip pada Jum'at (12/1).

Petugas langsung mengecek sumber bunyi petasan tak lama setelah bunyi tersebut muncul. 

Namun tiba-tiba, para napi langsung berlarian menyerobot petugas yang sedang berjaga di depan pintu utama.

Lantaran kalah jumlah, petugas di lapas kewalahan menanganai para napi.

“Karena penjagaan cuma delapan petugas sehingga mereka serobot dan mereka keluar,” katanya.

Sementara itu, Polisi yang turun melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur telah menangkap beberapa orang.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana menyatakan bahwa pihaknya sudah mengankap 11 napi. Sehingga masih ada 42 napi yang kini bersatus sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

"Iya, jadi hasil koordinasi dengan Lapas Sorong ada nama-nama 42 napi itu yang kemarin melarikan diri dari Lapas Sorong," katanya.

Kombes Happy mengatakan nama dan foto 42 napi tersebut akan disebar di kantor polisi. 

Hal ini dilakukan untuk mempermudah melakukan penangkapan.

Adapun 42 nama napi itu adalah sebagai berikut:

1. Ade Syahrul Tueka (perlindungan anak)

2. Jonias Anny Yulius (persetubuhan dengan kekerasan)

3. Karel Fatem (pembunuhan berencana)

4. Krisna Devies Kewilaa (narkotika)

5. Kristhian Delvis Sinon (perlindungan anak)

6. Lemison Telenggen (narkotika)

7. Liontius Raimond (pencurian dengan kekerasan)

8. Martinus Elisa Korano (pencurian)

9. Martinus Semunya (perlindungan anak)

10. Moses Faan (pembunuhan)

11. Muhammad Reza Aditya (narkotika)

12. Nikodemus Walten (pencurian)

13. Nikolaus Lede (perusakan dan pengeroyokan)

14. Petronimus Faruan (perlindungan anak)

15. Riko Yeriko (pencurian dengan kekerasan)

16. Rizal Waly (persetubuhan anak di bawah umur)

17. Ruslan Hayad (pencurian)

18. Stevano Alfredo Baransano (pembunuhan)

19. Valentino Abidondifu (pencurian)

20. Yakob Rumabar (narkotika)

21. Yansen Yekwam (penganiayaan)

22. Yoram Milianus (pencurian)

23. Yulianus Tabakore (pencurian)

24. Yulianus Warami (pencurian dengan kekerasan)

25. Yulius Burdam (pencurian)

26. Yulius Suweni (pemerkosaan)

27. Zakaria Bato Lukas (pemerkosaan)

28. Agua Ambo (pencurian)

29. Agustinus Jenzen (penganiayaan)

30. Alex Leo Nuwaru (pencurian)

31. Alfredo Fautngil (pencurian).

32. Alowisius Frabuku (pembunuhan berencana)

33. Arifin (pembunuhan).

34. Benyamin Grestian (pencurian)

35. Christian Korie (narkoba)

36. Dedy Womsiwor (pemerkosaan)

37. Erik Alfaris Mamai (pencurian dengan kekerasan)

38. Fery Yohanis Tabakore (pembakaran)

39. Guntur Jason Diego (narkoba)

40. Imanuel Blesia (perlindungan anak)

41. Jekson Andreas Saru (pemerkosaan)

42. Orgenes Nauw (pencabulan penganiayaan).

Happy Perdana Yudianto menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah insiden itu terencana. 

Hingga kini kepolisian masih mendalami lebih lanjut apakah kaburnya para napi itu telah direncanakan atau tidak. 

Namun sejauh ini, pihaknya masih fokus untuk melakukan penangkapan.