Bappedalitbang Kabupaten Blitar Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, Bupati Blitar Rini Syarifah: Perencanaan Berkualitas dan Inklusif

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 26 Maret 2024 18:18 WIB
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat menyampaikan sambutan pembukaan Musrenbang di Pendopo RHN (Foto: MI/JK)
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat menyampaikan sambutan pembukaan Musrenbang di Pendopo RHN (Foto: MI/JK)

Blitar, MI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, dengan tema "Penguatan SDM Unggul dan Ekosistem Ekonomi Lokal untuk Kemandirian Ekonomi Daerah".

Tema ini dijabarkan dengan 5 prioritas pembangunan yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan percepatan pengentasan kemiskinan; peningkatan SDM pelaku ekonomi dan pemberdayaan masyarakat; peningkatan produktivitas ekonomi lokal dan manajemen distribusi; penguatan e-goverment dan pelayanan publik; dan pemantapan infrastruktur ekonomi serta lingkungan hidup.

Selain Musrenbang, juga diadakan Musyawarah PENA INTAN (Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan Lainnya) Kabupaten Blitar Tahun 2025 dan Rembuk Stunting Tahun 2024.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), pada Selasa (26/3/2024).

Kegiatan itu dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar yang akrab disapa Mak Rini menyampaikan, forum ini mempunyai arti yang sangat penting. 

Dikarenakan melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2025. 

”Dalam konteks tersebut, maka RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Mak Rini saat menyampaikan sambutan.

Mak Rini juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan serta Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Musyawarah PENA INTAN) hingga Musrenbang Tingkat Kabupaten.

“Kita semua berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan inklusif,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Blitar menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RKPD pada hari ini adalah tindak lanjut proses Musrenbang Tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 27 Februari hingga 4 Maret 2024.

Dan yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada 15 Maret 2024, dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program/kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan.

Menurutnya, Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD) yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026, RKPD Provinsi Jawa Timur maupun RKP pemerintah pusat. 

Dan hadirnya narasumber dari BKKBN, dapat memberikan masukan dan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Blitar.

”Sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lembaga-lembaga non profit maupun Badan Usaha yang telah turut serta aktif dalam penanganan stunting maupun kemiskinan di Kabupaten Blitar.

Saya berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Blitar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto melaporkan proses Musrenbang dan Musyawarah Pena Intan ini melalui proses berdasarkan hasil konsultasi publik Ranwal RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045, pokok - pokok pikiran DPRD, usulan dari Desa/Kelurahan yang dimasukkan sistem SKPD di tingkat Kecamatan hingga Konsultasi Ranwal RPJPD ke Gubernur Jawa Timur.

”Musrenbang RKPD dilaksanakan secara berjenjang dalam rangka mewujudkan keselarasan pembangunan yang dimulai dari rencana pembangunan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan nasional,” ujarnya. (JK/ADV)