Anak Durhaka di Lampung Tega Pukul Kepala Ayah Kandung yang Stroke hingga Tewas

![pelaku penganiaya ayah kandung Pelaku penganiayaan ayah kandung hingga tewas di Pekon Padang Rindu, Pesisir Barat, Lampung. [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pelaku-penganiaya-ayah-kandung.webp)
Lampung, MI - Seorang pemuda berinisial S (20) tega menganiaya ayah kandungnya SY (59) yang sedang sakit stroke, hingga meninggal dunia. Peristiwa miris itu terjadi di Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi, saat bersembunyi di rumah kosong dekat kediamanya. Penangkapan itu dilakukan, dua jam setelah ibunya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pesisir Utara.
"Saat ditangkap pelaku sendiri ditemukan sedang menghirup lem di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Algy Ferlyando.
Algy mengatakan, tersangka memukul kepala ayah kandungnya berkali-kali, hingga korban yang sedang stroke meninggal dunia.
Dijelskan Agly, awalnya S sedang makan, lalu dimintai tolong oleh sang ayah yang sakit stroke, untuk diantar ke kamar mandi. Namun tersangka menolak dan terjadilah cekcok.
"Pelaku melakukan aksinya karena tersulut emosi saat diminta untuk mengantar korban ke toilet, karena korban sendiri mengalami sakit stroke," ujarnya.
Pelaku lalu memukul ayahnya berulang kali di bagian kepala, hingga tak sadarkan diri.
"Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas setempat. Namun nyawa korban tak tertolong," jelasnya.
Dari hasil penangkapan S, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan celana yang dikenakan korban saat kejadian.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.
Topik:
Anak Aniaya Ayah Penganiayaan Pesisir Barat Lampung