Penahanan Imran Jakub oleh KPK Bakal Picu Reformasi Besar-besaran, Pejabat Lain Siap Menyusul?


Sofifi, MI - Kehebohan melanda Pemerintah Provinsi Maluku Utara setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/7/2024).
Imran Jakub, yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, menambah panjang daftar pejabat tinggi di Pemprov Malut yang terjerat kasus korupsi.
Penahanan ini memicu reaksi cepat dari Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang menyatakan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbud yang baru untuk memastikan kelancaran operasional instansi tersebut.
“Proses penunjukan Plt sedang berjalan. Ada beberapa opsi yang kita pertimbangkan, baik dari internal maupun eksternal,” ujar Samsuddin dalam pernyataannya, kepada wartawan, di Sofifi, Jumat (5/7/2024).
Samsuddin menjelaskan bahwa ada beberapa cara yang dapat diambil dalam penunjukan Plt ini, termasuk mengangkat pejabat dari dalam dinas, menggabungkan tugas dengan kepala dinas lain, atau mengangkat pejabat eselon III dari dinas lain.
“Kami sedang menunggu konfirmasi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang masih dalam perjalanan. Kami harap proses ini dapat diselesaikan secepatnya,” tambahnya.
Penjabat Gubernur menekankan pentingnya menjaga etika dan prosedur dalam proses pengangkatan Plt. “Kami harus berkomunikasi dengan Kepala BKD terlebih dahulu sebelum keputusan diumumkan kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam pemerintahan,” jelas Samsuddin.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, mendesak Samsuddin untuk segera mengganti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam kasus suap ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kelancaran jalannya pemerintahan di Pemprov Malut.
“Kami meminta agar informasi dari KPK terkait kasus ini disebarluaskan ke media. Masyarakat berhak tahu, dan kepala OPD yang baru haruslah orang yang bersih dari masalah hukum. Jika kita terus menggunakan pejabat yang bermasalah, pemeriksaan akan terus berlanjut dan menghambat jalannya pemerintahan,” tegas Kuntu di Sofifi, Jumat (5/7/2024).
Kuntu mencontohkan penetapan Imran Jakub sebagai tersangka dan penahanannya sebagai bukti nyata perlunya tindakan segera dari Pemprov Malut. Ia menekankan bahwa penggantian kepala OPD yang terlibat harus dilakukan tanpa penundaan, terutama menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk.
Selain itu, Kuntu juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap semua OPD di lingkungan Pemprov Malut. “Kinerja OPD harus dievaluasi kembali. Jika ada pejabat yang terbukti terlibat dalam korupsi, mereka tidak layak dipertahankan,” tambahnya.
Sebelumnya, keprihatinan serupa diungkapkan oleh Fadly Tuanany, praktisi hukum dan Koordinator Wilayah Peradin Maluku Utara. Fadly menyoroti bahwa banyak pejabat Pemprov Malut yang diduga terlibat dalam kasus suap ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat-pejabat tersebut.
“Banyak pejabat Pemprov Malut yang mengakui telah memberikan suap kepada mantan gubernur Abdul Gani Kasuba dalam persidangan terbaru. KPK harus bertindak adil dan menetapkan tersangka tambahan, seperti yang dilakukan pada Muhaimin Syarif dan Imran Jakub,” tegas Fadly saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, baru-baru ini.
Fadly menekankan pentingnya tindakan tanpa kompromi dari KPK untuk menetapkan tersangka tambahan. “Ini adalah pelanggaran hukum yang serius. Semua pejabat yang terlibat harus diproses hukum secara tegas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. “Pembersihan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tambah Fadly.
Penahanan Imran Jakub dan desakan untuk reformasi ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan transparansi dan integritas dalam pemerintahan.
Samsuddin berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa Pemprov Malut dapat beroperasi dengan baik dan bersih dari korupsi.
Langkah-langkah ini, selain penting untuk memulihkan kepercayaan publik, juga menjadi cerminan dari komitmen Samsuddin untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan semakin banyaknya pejabat yang terseret dalam kasus suap ini, Pemprov Malut diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki integritas dan transparansi dalam pemerintahan.
“Kami prihatin atas situasi ini dan berharap agar semua pihak dapat belajar dari kasus ini. Pemprov Malut harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada, agar hal serupa tidak terulang,” tutup Samsuddin dalam pernyataannya.
Kasus ini masih terus berkembang dan masyarakat Maluku Utara menantikan tindakan tegas dari KPK dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah korupsi yang telah mencoreng nama baik provinsi. Dalam waktu dekat, nama-nama pejabat lain yang terlibat mungkin akan muncul ke permukaan, menambah daftar panjang mereka yang harus bertanggung jawab di hadapan hukum. (RD)
Topik:
Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir Pemprov Malut