Bupati Bandung Instruksikan Dishub untuk Menginventarisir Lokasi yang Belum Terfasilitasi PJU, Ini Tujuannya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 September 2024 21:53 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melaksanakan kegiatan Rembug Bedas ke-183 titik di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Instagram/@dadangsupriatna).
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melaksanakan kegiatan Rembug Bedas ke-183 titik di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Instagram/@dadangsupriatna).

Bandung, MI - Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan kegiatan Rembug Bedas ke-183 titik. Rembug Bedas kali ini dilaksanakan di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam kegiatan Rembug Bedas itu, Dadang Supriatna mengungkapkan, berdasarkan aspirasi yang ia terima di lapangan, terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan Dadang melalui akun Instagram pribadinya @dadangsupriatna.

"Berdasarkan aspirasi yang saya terima di lapangan, terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh dinas terkait Dishub Kabupaten Bandung) salah satunya tentang penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik wilayah Pacet khususnya Cipeujeuh," kata Dadang Supriatna dikutip pada Selasa (17/9/2024) sore.

Hingga kini, kata Dadang, Pemkab Bandung telah merealisasikan titik PJU 22.700 titik, dan penambahan 1000 titik PJU di tahun 2024 ini serta perencanaan tahun 2025 28.250 titik.

"Saya telah instruksikan dinas yang bersangkutan untuk menginventarisir lokasi mana yang belum terfasilitasi PJU, hal ini untuk mencegah tindakan kriminal khususnya di malam hari," ujarnya. (Sugiyanto)

Topik:

Bupati Bandung