4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, 2 Diantaranya Masih Anak-anak

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 September 2024 16:29 WIB
Ilustrasi - garis polisi
Ilustrasi - garis polisi

Karawang, MI - kecelakaan tragis terjadi pada Minggu (22/9/2024) malam di Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kota Baru, Karawang, akibatkan empat Orang Tewas seketika usai tertabrak kereta api Fajar Utama jurusan Pasarsenen-Solo.

Kecelakan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat kereta tersebut melintas dari Cirebon menuju Jakarta.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, kecelakaan itu terjadi ketika para korban sedang berada di jalur kereta. Peringatan telah dibunyikan berulang kali sebelum kereta mendekat, namun masyarakat di sekitar lokasi tidak mengindahkan suara peringatan tersebut.

"Kami sudah membunyikan suling lokomotif secara terus-menerus. Bahkan, pada saat yang bersamaan, kereta Kertajaya jurusan Surabaya-Pasarsenen juga melintas dari arah yang berlawanan di Tanjungrasa, namun Warga masih berada di jalur rel, sehingga kecelakaan tak bisa dihindari,"ungkap Rokhmad.

Rokhmad sangat  menyayangkan atas kajadian hal ini, seharusnya masyarakat menyadari bahayanya beraktivitas di sekitar jalur kereta api.

Jalur rel adalah area berbahaya dan dilindungi oleh UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang secara tegas melarang adanya kegiatan apapun di area tersebut. “Jalur kereta api adalah ruang yang dilindungi oleh undang-undang. Aktivitas apapun di area ini dilarang demi keselamatan masyarakat,” sambungnya.

Dalam insiden ini, Empat orang meninggal terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak. Para korban mengalami luka berat bahkan salah satu diantaranya ada ang tersangkut di badan kereta hingga terbawa ke Subang.

Berikut ini identitas para korban kecelakaan kereta api Fajar Utama.

  • Anita Andini (37), warga Sukahati Timur, Dusun Sukaati, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru.
  • Muhamad Alikhasan (7), warga Sukahati Timur, Dusun Sukaati, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru.
  • Ted Alfarizi (7), warga Sukahati Timur, Dusun Sukaati, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru.
  • Sahaman (65), warga Dusun Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru.

Kepala Kepolisian Resor Karawang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab utama mengapa korban berada di jalur kereta pada saat kejadian.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, dan juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya beraktivitas di sekitar jalur kereta api," ucapnya.

Rencanaya usai proses autopsi selesai, jenazah para korban akan dimakamkan di kampung halaman masing-masing. Kejadian ni tentu menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan dan tanda bahaya, khususnya di area yang berpotensi mengancam keselamatan. (Am)

Topik:

Kecelakaan Kereta Api di Karawang