Anggota Komisi VIII DPR RI Endro Hermono Ajak Masyarakat Pahami Keuangan Haji Secara Jernih

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Agustus 2025 19:45 WIB
Endro Hernomo, saat menyampaikan keterangan pers usai acara (Foto: Dok/JK-MI)
Endro Hernomo, saat menyampaikan keterangan pers usai acara (Foto: Dok/JK-MI)

Blitar, MI- Anggota Komisi VIII DPR RI, Endro Hermono, melakukan kegiatan sosialisasi tata kelola dan keuangan ibadah haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang berlangsung di Hotel Grand Mansion, Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Selasa (05/08).

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat se- kabupaten Blitar, dengan tujuan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai pengelolaan dana haji, sekaligus merespons berbagai isu yang berkembang di publik.

“Dana haji itu dikumpulkan dari masyarakat. Maka harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Perlu dijelaskan juga kepada masyarakat bagaimana pemanfaatannya, supaya tidak ada kesalahpahaman seperti isu bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan jalan tol dan lain-lain,” ujar Endro Hermono kepada awak media, usai acara.

Endro juga menegaskan bahwa pengelolaan dana haji kini telah dilakukan oleh lembaga yang lebih profesional dan terpisah, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang sebelumnya masih berada di bawah Kementerian Agama.

“Sekarang ini sudah tidak digabung lagi. BPKH bertanggung jawab khusus pada pengelolaan dana, sedangkan Kemenag fokus pada penyelenggaraan teknis ibadah haji. Pemisahan ini agar masing-masing bidang bisa berjalan optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan pemanfaatan dana haji untuk kegiatan sosial keagamaan, bahwa dana haji hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang terkait langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji.

”Namun, ada skema pemanfaatan nilai manfaat dana yang diatur secara ketat, termasuk untuk subsidi biaya haji agar tetap terjangkau di tengah inflasi,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (JK)

Topik:

Komisi VIII DPR RI Endro Hermono