Bapenda Jabar Ingatkan Masyarakat untuk Manfaatkan Program Pemutihan PKB


Bandung, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masih berlangsung hingga 30 September 2025 mendatang di seluruh kantor Samsat di wilayah Jabar.
Program yang digagas oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini memberikan pembebasan tunggakan dan denda pajak terhitung dari tahun 2024 ke bawah, hanya cukup membayar pajak pada tahun berjalan saja.
Selain memberikan insentif kepada para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, Pemprov Jabar melalui Tim Pembina Samsat juga mengintensifkan operasi gabungan pemeriksaan pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Operasi KTMDU digelar untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan telah memenuhi ketentuan administrasi dan legalitasnya. Operasi KTMDU ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Bapenda, Satlantas, Subdenpom, dan Jasa Raharja di wilayahnya masing-masing.
Tujuannya dari kegiatan operasi KTMDU ini bukan hanya penegakan hukum saja, akan tetapi petugas juga memberikan edukasi sebagai upaya dalam membangun budaya tertib bayar pajak.
"Kegiatan operasi gabungan ini merupakan pemeriksaan pajak kendaraan. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," kata Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna dikutip dari akun Instagram @bapenda.jabar, Jumat (8/8/2025).
Asep juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kepada yang sudah menunaikan kewajibannya, kami ucapkan terima kasih," ucapnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa operasi tersebut bukan bersifat insidental, melainkan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pemerintah daerah pun telah menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan konsisten dan berdampak nyata. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban administrasi kendaraan, tetapi juga diyakini dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas di Jalan Raya.
Asep juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan hingga mendekati batas akhir program. Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, program pemutihan ini menjadi peluang yang sayang untuk dilewatkan.
"Jangan tunggu akhir program. Biasanya di akhir banyak (warga) yang antre dan pelayanan jadi lebih padat. Kami harapkan masyarakat bisa segera menyelesaikan kewajibannya (dalam membayar pajak kendaraan) sebelum batas waktu yang (telah) ditentukan," ujarnya.
Topik:
Bapenda Jabar