Format Blitar Klarifikasi Isu Pajak, RT/RW Siap jadi Garda Terdepan Informasi Warga


Blitar, MI – Forum Masyarakat RT dan RW (Format) Kabupaten Blitar menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar pada Selasa (19/8/2025) di ruang rapat Bapenda.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang klarifikasi isu kenaikan pajak yang sempat meresahkan masyarakat, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat akar rumput melalui wadah RT/RW.
Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen sempat santer beredar di tengah masyarakat Blitar. Kabar ini membuat banyak warga resah, bahkan para ketua RT dan RW menjadi sasaran pertanyaan langsung dari warganya.
Ketua Format, Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiok, mengungkapkan keresahan itu dalam forum. Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan audiensi, isu kenaikan pajak yang fantastis tersebut terbukti tidak benar.
“Isu yang berkembang di warga membuat kami, para ketua RT dan RW, menjadi tumpuan pertanyaan. Setelah diklarifikasi, ternyata kenaikan PBB hanya 1,48 persen. Angka besar 35–40 persen itu hanya terjadi pada kasus khusus, misalnya ada perubahan data dari tanah kosong menjadi tanah dengan bangunan, atau karena pencanggihan data,” tegas Tiok.
Menurutnya, klarifikasi ini sangat penting karena RT dan RW berada di garda terdepan dalam memberikan jawaban kepada masyarakat.
“Kami yang sehari-hari berhadapan langsung dengan warga tahu persis kondisi sosial ekonomi di lapangan. Kalau RT dan RW dilibatkan dalam kajian, margin kesalahan bisa ditekan dan potensi konflik bisa diminimalisir,” tambahnya.
Format Ingin RT/RW Dilibatkan dalam Kebijakan
Dalam audiensi tersebut, Format tidak hanya menuntut klarifikasi, tetapi juga mengusulkan agar RT dan RW dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan, terutama terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Lebih lanjut ia menjelaskan penentuan NJOP dilakukan melalui appraisal pihak ketiga, biasanya akademisi. Namun, menurut Tiok, pendekatan itu kerap kurang menyentuh realitas lapangan.
“Selama ini appraisal hanya melibatkan akademisi, yang sering kali hanya berdasar data makro. Kami di RT/RW yang paham detail geografis dan kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak pernah dilibatkan. Padahal keterlibatan kami bisa memperkecil margin error dan mengurangi potensi konflik dengan warga,” jelasnya.
Selain pelibatan dalam kebijakan, Format juga mendorong adanya sosialisasi berkala dan bimbingan teknis (bimtek) dari Bapenda. Hal ini penting agar peran RT dan RW semakin maksimal sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
“Kami ini sudah diakui dalam aturan, tapi fungsi kami belum maksimal. Kami berharap Bapenda memberi ruang lebih besar bagi RT, RW, dan lembaga masyarakat lainnya untuk ikut berperan, bukan hanya sebagai penerima informasi. Kalau perlu, ada bimtek khusus agar kami memahami proses, bukan hanya menunggu penjelasan setelah isu berkembang,” tutur Tiok.
Sementara, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L, menyambut baik langkah Format yang proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menilai audiensi ini menjadi ruang komunikasi yang sehat untuk meluruskan isu sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi dengan Format. RT dan RW adalah ujung tombak komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Dengan adanya Format, informasi bisa lebih cepat tersampaikan secara benar dan kondusif, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi,” katanya.
Ia menegaskan, Bapenda selalu terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan masukan maupun keberatan terkait pajak daerah. Menurutnya, ada sejumlah mekanisme resmi yang bisa ditempuh, mulai dari pengajuan pengurangan, keberatan, hingga pembetulan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
“Jadi, jika ada warga yang merasa keberatan atau tidak mampu membayar, kami sangat terbuka. Mekanismenya jelas dan bisa ditempuh sesuai aturan. Yang penting jangan sampai ada kesalahpahaman informasi,” imbuhnya.
Audiensi ini menghasilkan kesepahaman untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara Format dan Bapenda. Format yang menaungi para ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar diharapkan bisa berperan sebagai penopang aspirasi sekaligus saluran informasi resmi pemerintah ke masyarakat.
Dengan begitu, isu-isu sensitif seperti kenaikan pajak tidak lagi berkembang liar di tengah masyarakat, melainkan bisa segera diklarifikasi melalui saluran yang tepat.
“Kami ingin Format benar-benar bisa menjalankan fungsi jembatan komunikasi. Jangan sampai RT dan RW hanya jadi penanggung pertanyaan warga tanpa diberi akses informasi yang memadai,” tutupnya.
Pertemuan Format dan Bapenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran RT dan RW, bukan hanya sebagai pelayan masyarakat di tingkat bawah, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas, transparansi, dan kepercayaan publik. (JK)
Topik:
Format Blitar