Jambi Diharapkan Menjadi Contoh Penerapan Birokrasi Bersih KKN


Jambi, MI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diharapkan bisa menjadi contoh penerapan birokrasi pemerintahan yang bersih dari Korupsi. Kolusi dan Nepotisme (KKN), khususnya dalam perekrutan pejabat. Hal itu bisa diwujudkan melalui pelaksanaan sistem manajemen birokrasi berdasarkan prinsip meritokrasi atau bebas dari kepentingan koneksi maupun politik.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, SKom, MTI pada penanda-tanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (24/9/2025). MoU tersebut dilakukan bersama Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH.
Menurut Heni Sri Wahyuni, melalui sistem meritokrasi, kepala daerah di Jambi diharapkan bisa memilih dan menempatkan pejabat pemerintahan berdasarkan talenta atau kemampuan, profesionalisme dan integritas, bukan berdasarkan koneksi atau hubungan politik. Sistem manajemen talenta akan membantu kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menempatkan ASN sesuai kompetensinya.
Disebutkan, Provinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor penerapan manajemen talenta. Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh.
“Betul kata Gubernur Jambi, PPK tidak hafal kompetensi seluruh pasukannya. Karena itu melalui sistem meritokrasi, kita bisa mengurangi potensi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pemilihan dan penempatan ASN pada suatu jabatan,”ujarnya.
Heni Sri Wahyuni menjelaskan, penerapan sistem manajemen birokrasi berdasarkan prinsip meritokrasi tersebut tidak hanya dilaksanakan di Provinsi Jambi, tetapi juga di wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang, yakni di Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung.
“Penerapan sistem meritokrasi dan manajemen talenta bukan hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah. Manajemen talenta ini mendukung penuh kekuatan, kewenangan dan visi misi kepala daerah,”ujarnya.
Heni Sri Wahyuni mengharapkan Jambi terus bergerak dan mempercepat penerapan sistem manajemen meritokrasi karena waktu kita tidak banyak. Jadi, tugas Provinsi Jambi dalam penerapan sistem meritokrasi menjadi double (ganda), yakni pelaksanaan meritokrasi untuk provinsi itu sendiri dan juga kabupaten/kota.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, penerapan sistem meritokrasi dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Sistem tersebut ini memudahkan daerah kepala daerah memilih dan menempatkan pegawai pada jabatan tertentu sesuai kompetensinya. Kebijakan tersebut juga sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian karena tdak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai.
“Sistem meritokrasi dan manajemen talenta akan menjadi panduan pemerintah daerah menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka. Sistem ini membantu kepala daerah menempatkan ASN pada jabatan tertentu sesuai kompetensinya,”katanya.
Topik:
BersihKKN