Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 November 2025 23:22 WIB
Suasana saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, jawaban Bupati Blitar Rijanto atas pandangan umum fraksi -fraksi di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
Suasana saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, jawaban Bupati Blitar Rijanto atas pandangan umum fraksi -fraksi di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu (5/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II  Ratna Nirwana Sari Dewi. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Rijanto , Sekretaris DPRD, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD dari seluruh fraksi, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD M. Rifa’i menyampaikan bahwa jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi menjadi dasar penting sebelum pembahasan memasuki tahap teknis di komisi maupun Badan Anggaran.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal. Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar Rijanto mengawali dengan ucapan syukur dan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan dan masukan terkait penyusunan APBD 2026.

Bupati menegaskan, sejumlah isu strategis mendapat perhatian serius pemerintah daerah, di antaranya:

Efisiensi anggaran akibat penurunan dana transfer pusat. Pemerintah daerah memastikan langkah strategis untuk tetap menjaga optimalisasi pelayanan publik.

Percepatan realisasi program pembangunan.
Bupati menegaskan, status Pelaksana Tugas (Plt.) tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pengambilan keputusan di OPD.

Penataan aset dan peningkatan infrastruktur pendidikan.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah berkomitmen menggali potensi daerah dan meminimalisir kebocoran, termasuk melalui digitalisasi sistem pemungutan retribusi.

Penanganan isu stunting, kemiskinan ekstrem, dan peningkatan layanan dasar.

Prioritas pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air tetap menjadi fokus utama.

Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan koordinasi dengan lembaga penegak hukum dalam pendampingan pelaksanaan program strategis agar berjalan transparan dan akuntabel.

Setelah rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar akan melanjutkan pembahasan ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) untuk melakukan pendalaman terhadap rincian kebijakan fiskal, belanja prioritas, serta target pendapatan daerah.

Raperda APBD 2026 ditargetkan selesai sebelum akhir tahun anggaran, agar program pembangunan dapat segera dijalankan sejak awal 2026.
Rapat ditutup dengan harapan bahwa penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.( Joko Prasetyo/Adv)

Topik:

Bupati Blitar DPRD Kabupaten Blitar