Komitmen Kadinsos Kota Bekasi Pastikan Perlindunan Sosial Untuk Masyarakat

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 November 2025 1 hari yang lalu
Petugas Dinas Sosial Kota Bekasi sedang wawancara dengan Nenek Lansia, Maryati. (Foto: Dok/Dinsos)
Petugas Dinas Sosial Kota Bekasi sedang wawancara dengan Nenek Lansia, Maryati. (Foto: Dok/Dinsos)

Kota Bekasi, MI - Maryati (81) yang tinggal sendiri disalah satu rumah kontrakan di Rt.05/Rw.01, Kel. Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam hal ini Dinas Sosial setelah mendapat informasi melalui pemberitaan media online. 

Jauh sebelumnya, nenek lanjut usia (Lansia) yang tinggal sendiri di rumah kontrakan sejak ditinggal mati suaminya tahun 2020 ini, sepatutnya sudah mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah karena kondisi ekonominya sangat terbatas dan tinggal sebatangkara. 

Namun, jalan hidup seseorang tidak selalu sesuai dengan harapan. Kata sebagian orang, "Takdir Bisa Berkata Lain". Maryati yang dikaruniai 3 orang anak ini mengaku belum pernah mendapat bantuan dari mana pun selain perhatian dan uluran tangan para tetangga.

Dia mengaku hanya menggantungkan nasib sebagai tukang urut bayi dengan penghasilan jauh dari layak, yakni: 35 - Rp.40.000,- perhari. Tiga orang anaknya, hanya 1 orang yang berkenan menjenguk, itupun hanya jelang bulan ramadhan.

Yang namanya bantuan pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, maupun program bantuan lainnya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, Maryati mengaku belum pernah menerima.

Maryati mengatakan tidak paham seperti apa dan bagaimana untuk mendapat bantuan tersebut. Dan selama ini tidak ada yang menuntunnya. Tapi apakah boleh berpegang terhadap apa kata sebahagian orang ? "Takdir".

Jika memang betul ada takdir, barang kali melalui goresan pena wartawan lah yang menuntun takdirnya Maryati hingga mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial Kota Bekasi.

Karena menurut rilis Pers Dinas Sosial Kota Bekasi, ikhwal diketahuinya peristiwa ini adalah informasi dari media online, bukan petugas RT, RW, Kelurahan ata Kecamatan. Barangkali pantas diacungi jempol buat siwartawan yang pertama mengangkat kisah ini.

Dinas Sosial pun bergerak cepat untuk melakukan observasi lapangan ke RT.05/RW.01 bersama Pamor RW 01. Ternyata, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial yang baru 1 bulan menjabat Kadinsos, Robert Siagian, apa yang dirangkum dalam berita online tersebut cukup akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Menurut Robert, kondisi ekonomi Maryati, Nenek Lansia itu betul sangat terbatas dan belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan program bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Sesuai hasil asesmen lapangan yang dilakukan lanjut Robert, ditemukan beberapa fakta penting terkait administrasi kependudukan. Kartu Keluarga (KK) milik Maryati masih menggunakan data lama dan belum diperbaharui.

Selain itu, suami Ibu Maryati diketahui telah meninggal dunia sejak lima tahun yang lalu, namun namanya masih tercatat dalam KK. Pendamping juga melakukan pengecekan status kesejahteraan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hasilnya menunjukkan bahwa Ibu Maryati tercatat dalam kategori desil 2, yang menandakan tingkat kerentanan sosial ekonomi yang cukup tinggi

Langkah selanjutnya, pendamping Sosial berkoordinasi dengan Ketua RT.05/RW.01 dan Pamor untuk melakukan proses pembaruan Kartu Keluarga Maryati.

Langkah ini menurut Ribert karena validitas data kependudukan merupakan syarat utama dalam pengusulan bantuan sosial. Sehingga, pembaharuan data kependudukan ini menjadi prioritas agar Ibu Maryati dapat diusulkan menjadi penerima bansos tanpa hambatan administratif.

Kemudian kata Robert, Dinsos segera berkoordinasi lanjutan dengan pihak Kelurahan Marga Mulya untuk memastikan proses pembaruan KK atau Administrasi Kependudukan Maryati dapat segera diproses dan selesai sesuai ketentuan, selanjutnya diusulkan sebagai penerima bansos melalui operator DTSEN Kelurahan.

Rangkaian penanganan yang telah dilakukan terhadap kondisi Maryati kata Dia adalah bentuk Respon cepat Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial. 

"Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memastikan warga rentan mendapat hak perlindungan sosial secara tepat sasaran," kata Robert melalui rilis Persnya kepada monitorindonesia.com, Sabtu (22/11). (M.Aritonang) 

Topik:

Kota Bekasi Pemkot Bekasi