Bela Negara Tanggungjawab Semua Elemen Bangsa

No Name

No Name

Diperbarui 18 Desember 2021 18:40 WIB
DALAM pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Repubtik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Negara Indonesia secara tegas diamanatkan untuk mewujudkan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini menjadi wawasan pemikiran dalam rangka penyelenggaraan pertahanan negara dan sekaligus pengelolaan sistem pertahanan negara, termasuk dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara. Pertahanan negara merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. lndonesia dalam mengimplementasikan pertahanan negara mengacu pada sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselengarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Pembangunan karakter bangsa sebagai bagian dari revolusi mental diselenggarakan melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara bagi setiap warga negara Indonesia untuk menyiapkan sumber daya manusia pertahanan negara, serta penguatan jati diri bangsa yang berkepribadian dan berkebudayaan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua. Upaya bela negara diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan negara. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang dalam bangsa tersebut. Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga negara bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Bela negara terkait erat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD RI tahun 1945 yakni: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Berdasarkan UU, bela negara pasal 9 ayat (1), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tujuan Tujuan Bela Negara: 1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara 2. Melestarikan budaya 3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara 5. Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara. Fungsi Bela Negara: 1. Mempertahankan negara dari berbagai ancaman 2. Menjaga keutuhan wilayah negara 3. Merupakan kewajiban setiap warga negara 4. Merupakan panggilan sejarah Manfaat Sikap Bela Negara: 1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain 2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan 3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh 4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri 5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok 6. Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut masing-masing individu 7. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama 8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan 9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. 10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. Contoh Bela Negara dalam Kehidupan: 1. Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. 2. Membentuk keluarga yang sadar hukum. 3. Meningkatkan iman dan takwa dan iptek 4. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah. 5. Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat. 6. Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama. 7. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku. 8. Membayar pajak tepat pada waktunya. Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2020 – 2024, pembangunan karakter bangsa: 1. Revolusi mental dalam sistem pendidikan yang ditekankan pada nilai integritas, etos kerja, gotong royong, dan budi pekerti. 2. Revolusi mental pada sistem sosial yang ditekankan pada membudayakan nilai luhur bangsa dalam institusi keluarga serta interaksi antar warga. 3. Penanaman nilai Pancasila dan nilai agama sebagai nilai luhur berbangsa dan bernegara melalui metode pembelajaran inovatif. 4. Usaha bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan berupa Pembinaan Kesadaran Bela Negara dan pengabdian sesuai dengan profesi. Tatanan Nasional Pada tataran nasional secara umum kondisi keamanan Indonesia cukup stabil, namun Indonesia secara geografis dekat dengan pusat instabilitas kawasan Asia sehingga banyak potensi ancaman militer dan ancaman nonmiliter yang dapat mengancam stabilitas nasional. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi ancaman yang berasal dari dalam negeri antara lain aksi terorisme dan radikalisme, ancaman siber, penyalahgunaan narkoba, konflik sosial, dan krisis ekonomi. Adapun sejarah mencatat beberapa peristiwa yang mengancam keutuhan wilayah Indonesia antara lain lepasnya Timor Timur tahun 1999, pemberontakan bersenjata di Aceh, dan pemberontakan bersenjata oleh kelompok separatis di Papua, lepasnya Sipadan dan Ligitan, krisis Ambalat, dan pelanggaran oleh Coast-guard Tiongkok di Laut Natuna Utara. Selain beberapa hal diatas, revolusi Industri 4.0 juga memperluas dimensi pertempuran dari darat, laut, dan udara ke dimensi ruang angkasa dan ruang siber. Karakteristik revolusi teknologi Industri 4.0 diantaranya teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, machine learning, sistem otomatis, dan teknologi robot. Disisi lain kehadiran nano teknologi menyebabkan terjadinya peralihan sistem senjata contohnya wahana tak berawak dengan ukuran kecil memiliki kekuatan destruktif yang luar biasa. Revolusi teknologi Industri 4.0 juga mendorong penggabungan teknologi ke dalam serangkaian sistem senjata baru yang inovatif, seperti senjata elektromagnetik (railgun), senjata energi terarah, proyektil kecepatan tinggi, rudal hipersonik, serta teknologi rahasia yang digunakan pada saat terjadinya perang. Kemajuan teknologi Industri 4.0 juga dapat berpotensi menjadi ancaman nonmiliter diantaranya apabila teknologi tersebut dimanfaatkan untuk menguasai perekonomian yang merugikan kepentingan nasional. Paradigma perang modern di masa yang akan datang antaralain perang asimetris dan perang tak terbatas yang mengandalkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi, unsur militer, serta aspek nirmiliter. Karakteristik perang modern antara lain: terjadinya ancaman secara sistematis, bersamaan dan simultan, perang keunggulan teknologi persenjataan (network centric warfare): perang berbasis kecerdasan buatan seperti teknologi robot telah melahirkan perang dengan menggunakan wahana tak berawak, dan perang siber. Berdasarkan perkembangan lingkungan strategis tersebut, maka dapat diprediksi adanya ancaman yang perlu dipertimbangkan. Prediksi ancaman yang sewaktu-waktu timbul dapat dikategorikan menjadi tiga jenis, yaitu ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Ancaman tersebut dapat bersifat ancaman aktual dan ancaman potensial yang dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Ancaman aktual merupakan ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida sebagaimana berkembang saat ini, dan cenderung terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan implikasi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman tersebut antara lain pelanggaran wilayah perbatasan/intervensi asing, separatisme dan pemberontakan bersenjata, perompakan, pembajakan dan penyanderaan warga negara Indonesia, terorisme dan radikalisme, ancaman siber, ancaman intelijen atau spionase, ancaman perang psikologikal, serangan senjata biologis, bencana alam dan lingkungan, pencurian kekayaan alam, wabah penyakit, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta dampak lahirnya revolusi Industri 4.0 dan masyarakat 5.0. 2. Ancaman potensial merupakan ancaman yang belum terjadi namun sewaktu-waktu dapat terjadi dan dalam situasi tertentu menjadi ancaman aktual. Ancaman tersebut berupa perang konvensional atau konflik terbuka (invasi asing), ancaman senjata nuklir, krisis ekonomi, ancaman pandemi, dan imigran asing.   Penulis : Tigor Mulo Horas Sinaga/Ketua Umum Jaringan Bela Negara Republik Indonesia (JBN RI)

Topik:

Bela Negara Jaringan Bela Negara JBN Hari Bela Negara Tigor Pertahanan Negara