Satu Tahun Menuju Pemilu Serentak 2024

No Name

No Name

Diperbarui 22 Februari 2023 18:55 WIB
Oleh: Zulzaman/Pengurus DPP GMNI Bidang SDA dan Lingkungan Hidup (2019-2022) PERALIHAN tahun dari 2023 menuju 2024 akan menunjukan kompetisi dan percikan politik yang akan memanas, bagaimana tidak seluruh sumber daya kekuatan politik sudah mulai di persiapkan untuk menghadapi tahun politik di Negara Indonesia. Dalam mencegah segala hal yang tidak diinginkan, maka sangat penting untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan memperkuat narasi kebangsaan dalam hal ini social society perlu mencegah berbagai polarisasi dan kekacauan sosial yang timbul di tengah masyarakat, dibutuhkan berbagai pihak untuk mensosialisasikan dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Masyarakat sebagai kelompok sosial yang paling rentan tergerus dan terpecahbelah akibat sikap politik yang berbeda, sehingga dibutuhkan penguatan lewat narasi kebangsaan dan edukasi politik yang berkesinambungan. Dengan menjemput momentum besar pesta rakyat dalam hal pemilu serentak di tahun 2024, harusnya dilewati dengan sukaria dan gembira dalam proses transisi pergantian kepemimpinan mulai dari pusat sampai di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Meski demikian, berjalannya proses demokrasi masih banyak tantangan dan ancaman yang dihadapi bangsa ini. Dengan adanya keberadaan sumber daya alam, ekonomi dan sosial budaya menjadi sangat penting agar calon pemimpin tidak menggunakannya secara rakus untuk kepentingan pribadi dan golongan. Bahwa, fenomena dilapangan masih banyak adanya kecenderungan calon kepala daerah yang bermain mata dengan para investor dalam hal menggunakan itu sebagai modal untuk memuluskan jalan politik dan kepentinganya. Tentunya, masyarakat menjadi elemen penting dan garda terdepan dalam memperkuat solidaritas untuk memastikan calon pemimpin ideal yang bisa memberikan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang lebih baik untuk daerah. Di sisi lain, calon pemimpin eksekutif maupun calon legislatif tidak hanya mengejar popularitas dan elektabilias di ruang-ruang publik tanpa bersentuhan secara langsung di masyarakat. Visi dan misi para kandidat harus dapat menjadi pemantik adanya antusias dan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara (TPS) nantinya. Beberapa tantangan dalam Perhelatan demokrasi pemilu serentak di tahun 2024, diantaranya adalah sebagai berikut; Integritas Penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu dan Stakeholder Pemilu adalah sarana yang ditetapkan pemerintah berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai instrumen pesta demokrasi dan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif. Angka kerawanan pemilu untuk Propinsi Sulawesi Tenggara saat berada pada posisi sedang (0-100) berada di angka 38. Berdasarkan indeks kerawanan pemilu tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan rawan atau tidaknya semua tahapan pemilu akan dimitigasi, agar daerah pemilihan Sulawesi Tenggara terhindar dari kerawanan tinggi. Sebab dengan adanya mitigasi, tentunya pihak KPU bisa mengidentifikasi kerawanan pemilu serentak 2024 dengan terus berkoordinasi dengan stakeholder pemerintah daerah, tokoh masyarakat, TNI, Polri, dan Bawaslu. Perlu adanya pemetaan potensi konflik horizontal yang rawan menjelang pemilu ataupun sesudah pemilu. Sudah harus diantisipasi oleh KPU dan Bawaslu. Olehnya itu, mesti dilakukan pra kondisi di seluruh lapisan masyarakat. Antisipasi wilayah kerawanan Pemilu 2024 di setiap titiknya guna bisa meminimalisir dan menetralisir kemungkinan terburuk, agar tidak merugikan siapapun. Tak hanya itu, para penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP harus memastikan dirinya untuk menjadi teladan dan terus menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu yang bekerja dengan profesional, dan etis sesuai dengan mekanisme dan regulasi UU kepemiluan yang ada. Tentunya keberadaan media juga menjadi penting untuk bermitra menyebarkan informasi aktual kepada masyarakat tentang pemilu serentak dan politik yang mengedukasi tentang orientasi politik yang santun dan progresif secara rutin, sehingga tidak mudah terpolarisasi. Kita semua berharap dalam tahapan pemilu bisa menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh berita yang berbau hoaks, bullying, politik identitas dan isu-isu sara. Olehnya itu semua peserta kandidat calon maupun para pendukung calon eksekutif dan legislatif yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara saling bekerja sama menyukseskan pemilu serentak 2024 yang berintegritas dan demokratis. Lahirnya Politik Gagasan Akibat bercampurnya isu nasional dan isu daerah karena pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada yang bersamaan pelaksanaanya. Pemilu 2019 menemukan bahwa pendidikan pemilih yang tidak maksimal serta tenggelamnya sosialisasi pemilu anggota DPD membuat pemilih kurang punya pengetahuan soal calon dan prosedur pemilhan DPD. Bayangkan kalau kerumitan itu lantas di tambah lagi dengan waktu pelaksanaan yang sama. Penulis menilai kalaupun pendidikan dan sosialisasi politik diseluruh elemen dan komponen masyarakat dilakukan secara terstruktur dan masif kepercayaan masyarakat dari partai politik seolah kehilangan legitimasi. Politik gagasan bisa semakin menjauh dari diskursus pemilih disebabkan terlalu banyak calon dan isu yang tersebar dari tiga jenis pemilih yang berbarengan. Hal ini bisa menimbulkan cara-cara ilegal dalam berkampanye sebagai jalan pintas untuk menang, misalnya politik uang, hegemoni identitas, hoaks dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, melalui pemilu dan pilkada ada internalisasi visi dan misi serta program yang dilakukan dan menjadikan rakyat sebagai orientasi utama yang di lakukukan oleh calon kepada pemilih sebagai bagian dari aktivitas kampanye yang mengedukasi namun hal itu akan sulit terealisasi karena subtansi kampanye yang tidak fokus dan masih bersifat prosedural. Fenomena politik menjelang pemilu merupakan persoalan besar demokrasi dan pemerintahan. Sehingga pada akhirnya masyarakat kita akan takluk pada sebuah “amplop putih” untuk membeli harga diri kita yang mempunyai hak pilih.  Yah, ini menjadi kejahatan demokrasi yang mengakibatkan kegagalan kedaulatan rakyat. Manuver politik biasanya sudah dekat masa pemilu kita seringkali mendengar manuver politik bukan? Yah, karena itu kejadian yang sering dialami partai politik. Manuver politik sendiri adalah gerakan yang cepat untuk berafiliasi politik, baik itu dilakukan partai politik atau tokoh partai politik. Tujuan mereka dalam melakukan sebuah manuver politik yakni untuk sebisa mungkin mengamankan posisi agar benyaknya dukungan dan memenangkan pemilu dan pilkada nantinya. Pada akhirnya, mereka yang melakukan manuver politik bukan hanya mendapatkan dukungan atau suara publik saja, tetapi lebih condong meraup kekuasaan agar kursi yang dimenangkan juga banyak. Elektabilitas partai dan tokoh politik sudah pasti ini dilakukan agar partai dan tokoh yang mencalonkan mempengaruhi rakyat dengan media massa, elektabilitas partai politik atau tokoh selalu dilakukan oleh berbagai lembaga survei agar membuka informasi seberapa publik tertarik atau terikat untuk memilih mereka. Setiap orang memiliki hak dan pilihan masing-masing, adanya elektabilitas adalah upaya kompetitif kuat sebagai lawan politik. Bagaimana tokoh atau partai mempengaruhi rakyat akan diketahui oleh kita dalam bentuk presentase nilai, meskipun responden tidak seluruh Indonesia tetapi usaha untuk membuktikan kalau mereka kuat dalam bersaing. Komoditas politik mengenai komoditas politik ini cukup mengerikan ternyata, secara pengertian komoditas adalah barang dagangan utama untuk dimanfaatkan. Menyangkut komoditas dan politik ternyata di Indonesia gameplay pemilu bukan hanya memainkan koalisi antar partai atau tokoh saja, tetapi lebih membawa agama sebagai komoditas politik sendiri. Rekonsoliasi kandidat pasca pemilu 2024 merupakan ketakutan akan adanya polarisasi dimasyarakat sangat rentan untuk terjadi baik sebelum pemilu maupun sesudah pemilu. Hal ini biasanya terjadi kepada klasifikasi pemilih yang fanatik dimana masing-masing pendukung terjadi silang pendapat bahkan sampai terjadi benturan ditengah masyarakat. Fenomena demikian mesti dilakukan antisipasi oleh para figur dalam memberikan pencerahan dan kedewasaan dalam berpolitik agar kerukunan dan kehidupan masyarakat yang heterogen tetap terjaga bahwa pemilu hanyalah sebuah sarana dan intrumen untuk memilih pemimpin. #Satu Tahun Menuju Pemilu Serentak 2024

Topik:

Kpu Bawaslu pemilu 2024 DKPP