Cegah Curi Start Kampanye, Bawaslu Bakal Awasi Kegiatan Bacapres

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 19 Juli 2023 21:22 WIB
Jakarta, MI - Sejauh ini, ada tiga bakal calon presiden (bacapres) yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik diantaranya, Ganjar Pranowo, Prabowo Subainto, dan Anies Baswedan. Masing-masing bacapres juga telah melaksanakan kegiatan politiknya dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Untuk mencegah bacapres tersebut tidak melakukan kampanye, maka Bawaslu menyatakan akan mengawasi kegiatan dari bacapres. "Kami akan cek turun ke bawah. Tentu ada Bawaslu yang kemudian mengawasinya," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (19/7). Tidak hanya itu saja, kata Bagja, pihaknya juga akan memberikan surat imbauan kepada masing-masing partai politik terkait dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan. Pasalnya, saat ini seluruh peserta pemilu dilarangan utntuk melakukan kampanye. "Sebelum turun, juga kita memberikan surat imbauan tentang apa yang tidak boleh dilakukan, keculai acara internal partai silakan," ujarnya. Dia mencontohkan, jika peserta Pemilu atau bacapres melaksanakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat itu diperbolehkan dengan batas-batasan tertentu. "Sosialisasi tidak diperkenankan. Tapi, kalau di internal, kalau di luar masyarakat itu yang kami batasi. Tidak boleh mengajak," pungkasnya. (ABP)       #Cegah Curi Start Kampanye #Bawaslu Bakal Awasi Kegiatan Bacapres