KPU Siap Buka Akses Silon ke Bawaslu Jika Ada Temuan Pelanggaran

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Juli 2023 15:42 WIB
Jakarta, MI - Permasalahan mengenai Sistem Informasi Pencalonan (Silon) masih terus berlanjut. Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi tahapan Pemilu yang dijalankan KPU masih tidak beri akses seutuhnya oleh KPU. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengklaim bahwa pihaknya sudah sangat terbuka kepada Bawaslu terkait dengan askses Silon. KPU, kata dia, akan membuka Silon jika Bawaslu ingin meminta informasi mengenai data para calon legislative (caleg). “Informasi apa yang ingin diperoleh Bawaslu kita buka,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/7). Hasyim mengaku, KPU sudah memberikan surat balasan kepada Bawaslu terkait permintaan akses Silon. Hasyim menyampaikan bahwa KPU sampai saat ini masih menunggu tanggapan dari Bawaslu. “Sudah kami kirimkan surat, sekiranya Bawaslu ada informasi atau data yang perlu dikonfirmasi. Kami persilakan menyampaikan supaya nanti kita tunjukkan,” jelas Hasyim. KPU, kata Hasyim, akan memberikan akses Silon untuk membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang mengawasi tahapan Pemilu. “Misalkan ada temuan atau laporan tentang ijazah, karena pada dasarnya dalam pencalonan itu hubungan hukum adalah antara partai politik dan KPU,” tandas Hasyim. (ABP)     #KPU Siap Buka Akses Silon ke Bawaslu

Topik:

Kpu Bawaslu Silon