Kuasa Hukum Putu Klaim Penganiayaan di STIP Sudah Kebiasaan, Menhub Budi Karya Dimana?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Mei 2024 16:05 WIB
Taruna STIP Jakarta (Foto: Dok MI/Net/Ist)
Taruna STIP Jakarta (Foto: Dok MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Tumbur Aritonang, kuasa hukum Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) mengklaim bahwa penganiyaan di sekolah dibawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu sudah biasa dilakukan.

Hal itu berdasarkan pengakuan Putu sebelum meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya sendiri inisial TRS. Menurut Tumbur, Putu sering bercerita kepada kekasihnya soal penganiayaan dari seniornya.

"Betul (Putu pernah curhat ke pacarnya soal dianiaya senior). Sepertinya sudah jadi kebiasaan di sana (melakukan penganiayaan)," kata Tumbur kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Dalam percakapan itu, Putu bercerita jika seniornya sering mengincarnya. Korban lalu membagikan foto bagian tubuhnya yang memar usai dianiaya. "Sakit dadaku cok uluhati gen dicari".

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya akan memeriksa kekasih Putu untuk mendalami kasus penganiayaan ini. "Boleh juga kami mintain keterangan nanti kami koordinasi dengan pengacaranya," ujar Gidion kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Namun kapan kekasih Putu dipanggil untuk dimintai keterangan, perwira menengah Polri ini belum menjawabnya. Diketahui, Tegar ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam perkara ini polisi telag menetapkan menetapkan 4 tersangka, yakni, TRS, AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Usai ditetapkan menjadi tersangka, mereka semua ditahan.

Tak terima maba 2024
Buntut kasus ini, STIP tahun 2024 ini tak akan menerima mahasiswa baru.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa langkah ini sebagai langkah untuk memutus istilah senior dan junior. "Jangka pendek ini kami akan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita nggak akan terima. Apa tujuannya? Agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior," kata Budi Karya di rumah duka taruna STIP tewas diduga dianiaya di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Tak hanya itu saja, asrama STIP Jakarta tidak lagi ditempati oleh taruna tingkat dua. Kata Budi orang tua mahasiswa juga akan dilibatkan dalam bentuk komite. "Bahkan yang akan datang kami hanya akan memberikan tempat atau asrama hanya untuk tingkat satu. Tingkat dua kita minta untuk tinggal di sekitar kampus".

"Dan kami memberikan kesempatan orang tua turut mengasuh sebagai suatu komite sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi bisa terjadi dengan serta merta," imbuhnya.