Ketua Komisi X DPR RI Dorong Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
Jakarta, MI - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan pendidikan inklusif di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam Kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan yang digelar di Jakarta hari ini turut dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta jajaran Kemendikdasmen RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, serta para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Jakarta, (21/8).
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Negara wajib menjamin akses pendidikan yang setara, bermutu, dan tanpa diskriminasi,” tegas Hetifah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, masih terdapat 19,48% anak disabilitas usia 7–12 tahun yang tidak bersekolah. Angka tersebut meningkat pada usia 13–15 tahun (41,9%) dan usia 16–18 tahun (69,24%). Sementara itu, dari ribuan sekolah inklusif yang ada, baru sekitar 14,83% yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Hetifah menilai keberadaan ULD sangat strategis sebagai jembatan yang memastikan peserta didik penyandang disabilitas memperoleh layanan pendidikan setara. Namun, ia menekankan perlunya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana prasarana yang aksesibel, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Optimalisasi ULD tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Unit ini harus benar-benar responsif, berkelanjutan, dan mampu menghapus hambatan yang dihadapi peserta didik disabilitas. Dengan begitu, ULD dapat menjadi motor penggerak inklusi, kesetaraan, dan keadilan dalam pendidikan,” tambahnya.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar memperkuat peran ULD di seluruh daerah. Hetifah juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa,” tutup Hetifah.
Topik:
Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPRBerita Terkait
Legislator Soroti Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat Kekerasan!
8 jam yang lalu
Legislator Dorong Pembentukan TPPK di Setiap Sekolah: Cegah dan Tangani Bullying
19 November 2025 16:57 WIB
Perempuan Golkar Sambut Baik Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
10 November 2025 15:14 WIB
Ketua Komisi X DPR: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Eksistensi dan Kemandirian Pesantren
8 November 2025 19:32 WIB