Kejagung Sita Duit Rp450 Miliar Milik Tersangka PT Asset Pacific

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 11:58 WIB

Jakarta, MI - Uang tunai sebesar Rp450 miliar milik PT Asset Pacific terkait kasus korupsi dan pencucian uang korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (30/9/2024).




Photo Sebelumnya
Wisata Pemandian Way Bekhak: Sumber Mata Air Sebening Kaca
Photo Selanjutnya
Hut TNI Ke-79 Berlangsung Meriah di Kawasan Silang Monas
Check icon
URL Berhasil disalin