Wartawan Tabur Bunga di Depan Gedung DPRD Kota Blitar - 'DPR Kerja Tidur, Undang-Undang Ajur!', 'RIP Kebebasan Pers'

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Juli 2024 21 jam yang lalu
Wartawan Tabur Bunga di Depan Gedung DPRD Kota Blitar - 'DPR Kerja Tidur, Undang-Undang Ajur!', 'RIP Kebebasan Pers'1
Wartawan tabur bunga di depan gedung DPR Kota Blitar, Jum'at (17/5/2024) (Foto: Dok MI/JK)
Blitar, MI - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Blitar. Aksi ini untuk menyampaikan aspirasi menolak draf Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran, pada Jum'at (17/5/2024).
 
Berita selengkapnya klik di SINI
Wartawan Tabur Bunga di Depan Gedung DPRD Kota Blitar - 'DPR Kerja Tidur, Undang-Undang Ajur!', 'RIP Kebebasan Pers'2
Wartawan membentangkan poster 'DPR Kerja Tidur, Undang-Undang Ajur!!' (Foto: Dok MI/JK)
Wartawan Tabur Bunga di Depan Gedung DPRD Kota Blitar - 'DPR Kerja Tidur, Undang-Undang Ajur!', 'RIP Kebebasan Pers'3
Wartawan membentangkan poster 'RIP Kebebasan Pers' (Foto: Dok MI/JK)