Lurah Pulau Harapan Yusup Diduga Tak Jujur Laporkan LHKPN
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Lurah Pulau Harapan Yusup Lurah Pulau Harapan, Yusup (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lurah-pulau-harapan-yusup.webp)
Jakarta, MI - Seorang Lurah di Pulau Harapan, Yusup diduga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap ketepatan dan kejujuran pelaporan harta kekayaannya serta isu Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam dokumen LHKPN yang diumumkan, Yusup melaporkan beberapa jenis harta kekayaan, antara lain:
1. Tanah dan Bangunan senilai Rp 375.000.000 di Kabupaten/Kota Kepulauan Seribu.
2. Motor Honda sepeda motor tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp 15.000.000.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 19.000.000.
4. Kas dan setara kas senilai Rp 62.256.
Total nilai harta kekayaan yang dilaporkan oleh Yusup adalah sebesar Rp 409.062.256. Namun, jika kepemilikan mobilnya tidak tercatat dalam LHKPN, hal ini dapat menimbulkan pertanyaan terhadap kejujuran pelaporan harta kekayaan yang sebenarnya dimiliki oleh Yusup.
Apabila terdapat harta kekayaan yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Yusup wajib bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan investigasi lebih lanjut terkait ketidaksesuaian antara fakta lapangan dengan laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh Yusup.
Transparansi dan kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan integritas di lingkungan pemerintahan.
Isu BBM
Dalam Rencana Umum Pengadaan (Rup) Kelurahan Pulau Harapan 2024 terdapat anggaran Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Kapal Dinas Kelurahan Pulau Harapan (sirup/home/detailPaketPenyediaanPublic2017/47729618) Rp 582.011.295.
"Coba inspektorat turun terkait penggunaan BBM Operasional kapan kapalnya dipakai dan kapan tidak," ucap warga yang tak berkenan menyebutkan namanya.
Warga sendiri heran tidak adanya pemeriksaan terkait penggunaan BBM Kapal operasional tersebut. "Ini duit dari pajak warga DKI Jakarta, tolong inspektorat turun. Bisa dihitung kok BBM itu penggunaannya perjam, kalau enam PK berarti 120 liter perjam, tinggal hitung aja berapa lama penggunaannya," jelasnya.
Berita Selanjutnya
![Intip LHKPN Hari Karyuliarto, Eks Dirgas Pertamina Diduga Tersangka Korupsi LNG Eks Dirgas Pertamina Hari Karyuliarto [Foto: Doc. kumulpetroleum]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hari-karyuliarto-1.webp)
Intip LHKPN Hari Karyuliarto, Eks Dirgas Pertamina Diduga Tersangka Korupsi LNG
3 Juli 2024 11:41 WIB
![Tim LHKPN KPK Tolong Cek GM PLN UID Aceh Mundhakir Belum Lapor Kekayaan 2023 PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pln-aceh.webp)
Tim LHKPN KPK Tolong Cek GM PLN UID Aceh Mundhakir Belum Lapor Kekayaan 2023
1 Juli 2024 13:00 WIB
![LHKPN Janggal, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy [Foto: Doc. Bea Cukai Purwakarta]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rahmady-effendy.webp)
LHKPN Janggal, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
17 Mei 2024 09:40 WIB