Polisi Temukan 45 Bungkus Teh China Isi Sabu di RS Fatmawati, 2 Sosok Ini Diburu

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juli 2024 11:59 WIB
Polisi menunjukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China. (Foto: Ist)
Polisi menunjukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China. (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu dua sosok, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu ditemukan di halaman parkir Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan. 

“Saat ini, ada dua orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO),” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Jumat (5/7/2024).

Donald mengatakan, dua orang yang masuk DPO adalah aktor utama di balik kasus ini. Salah satunya merupakan pemesan sabu, dan satu orang lainnya adalah pemilik sabu dikemas dalam bungkus teh china. 

“Dua orang masih DPO yakni selaku penerima dan pemilik barang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sabu dengan total berat sekitar 45 kilogram itu diketahui setelah polisi mendapatkan laporan terkait, adanya dugaan transaksi narkoba. 

Setelah melakukan pengintaian, penyidik mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan saat hendak masuk ke dalam mobil. Tanpa banyak cakap, penyidik lalu menciduk pria berinisial AS (22), dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di lokasi. 

Hasil Penggerebekan di RS Fatmawati diduga dari Jaringan Internasional. Penyidik lalu memeriksa bagian dalam mobil dan menemukan narkotika jenis sabu di bagian belakang. 

Namun, usut punya usut, AS hanyalah seorang kurir. AS hendak mengantarkan sabu kepada penerima di kawasan Tangerang Selatan, Banten. 

"AS telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan penyelidikan, dan penyidikan jaringan narkoba mafia internasional dan dalam negeri," ujar Donald. (Sar)