Tim LHKPN KPK Tolong Cek GM PLN UID Aceh Mundhakir Belum Lapor Kekayaan 2023

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 Juli 2024 1 hari yang lalu
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh [Foto: Repro]
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh [Foto: Repro]

Jakarta, MI - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh kembali mendapat sorotan. Pasalnya, General Manager (GM) PLN UID Aceh, Mundhakir, tidak tertib melaporkan harta kekayaannya. 

Sebelumnya, PLN UID Aceh disorot lantaran belum menyelesaikan penyambungan listrik, karena kendala internal PLN. Sementara, hasil laporan audit BPK RI tahun 2023 menunjukkan, menyebabkan kerugian penjualan energi listrik sebesar Rp15.182.577.068 akibat hilangnya penjualan energi untuk 4 pelanggan Tegangan Menengah dengan volume 14.459.366 kWh.

Berdasarkan pantauan di laman elhkpn.kpk.go.id, data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2023, untuk Mundhakir belum tersedia.

Padahal, sebagai pejabat pemerintahan, tentunya tak luput dari soal harta kekayaannya. Sebab, LHKPN merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi.

Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com dari LHKPN milik Mundhakir, pada Senin (1/7/2024), total Harta Kekayaan Rp 2,4 miliar atau lebih tepatnya Rp 2.483.331.542. Kekayaan itu ia laporkan pada 3 Februari 2023 untuk periodik 2022, saat masih menjabat sebagai Vice President (VP) Pengembangan Talenta Eksekutif.

Laporan tersebut mencatat harta berupa tanah di Kota Balikpapan senilai Rp80.000.000, dan di Kota Sukoharjo senilai Rp1.200.000.000. 

Dalam LHKPN Mundhakir tercatat, memliki sejumlah kendaraan terdiri dari 3 sepeda motor dan 2 mobil (Honda HR-V dan Honda CR-V), senilai Rp 621.500.000. 

Sementara, harga bergerak lainnya Rp 81.000.000. Kas dan setara kas Rp 600.137.096, untuk harta lainnya tercatat 1. Dalam LHKPN Mundhakir tercatat memiliki hutang sebesar Rp 99.305.555.

Maka total kekayaan Mundhakir yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp 2.483.331.542.

Kekayaan Meningkat

Pada 2021 kekayaan Mundhakir meningkat, saat ia menjabat sebagai VP Pengembangan Talenta Area 9, dengan total kekayaan sebesar Rp2.266.459.683. Namun, kenaikan ini tidak signifikan.

Sebelumnya, hasil laporan audit BPK RI tahun 2023 menunjukkan PLN UID Aceh belum menyelesaikan penyambungan listrik karena kendala internal PLN, menyebabkan kerugian penjualan energi listrik sebesar Rp15.182.577.068 akibat hilangnya penjualan energi untuk 4 pelanggan Tegangan Menengah dengan volume 14.459.366 kWh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi PLN dari 2020 hingga 2022, terdapat kendala dalam penyambungan baru dan perubahan daya.

PLN telah mengatur standar pelayanan melalui surat keputusan Direktur Utama No. 0540/161/Dirut/2013 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017 serta Nomor 18 tahun 2019.

Namun, BPK RI menemukan bahwa per 30 November 2022, ada 4 pelanggan di wilayah kerja PLN UID Aceh yang belum selesai penyambungannya sesuai standar waktu pelayanan.

Keterlambatan penyelesaian ini menyebabkan kerugian penjualan energi sebesar Rp15.182.577.068.

Berita Terkait