Pj Gubernur Sultra Didesak Tertibkan IUP Bandel
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Rasmin Jaya Rasmin Jaya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rasmin-jaya.webp)
Kendari, MI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari menagih janji dan komitmen Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto tentang penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bandel, yang tidak taat aturan, perizinan dan yang memicu konflik sosial masyarakat.
Dimana diawal dia melakukan penyerahan serah terima jabatan dari bapak Ali Mazi dan Lukman Abunawas, ia berkomitmen akan menertibkan aktivitas pertambangan yang ilegal dan tidak taat terhadap kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, mengatakan banyaknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem harusnya bisa menjadi perhatian bersama, khususnya Pj Gubernur Sulawesi Tenggara serta seluruh stekholder dan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sekarang ini banyak yang mengalami kriminalisasi karena mempertahankan ruang hidup dan lingkungan atas aktivitas pertambangan bukan hanya di rasakan oleh masyarakat Wawoni terapi juga warga Torobulu juga merasakan hal yang sama atas aktivitas yang dilakukan oleh PT WIN tanpa memperhatikan keadaan lingkungan dan sosial masyarakat di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan," jelas Rasmin kepada Monitorindonesia.com, Rabu (3/7/2024).
Banyaknya kriminalisasi pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang di alami oleh masyarakat sampai bergulir di jalur hukum, harusnya Pj Gubernur Sulawesi Tenggara bisa membuka mata, hati dan pikirannya untuk secara tegas menyatakan sikap menolak hadirnya aktivitas pertambangan tersebut, sebab jaminan kehadiran mereka bukannya memberikan dampak positif yang sangat signifikan tentang pembangunan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat tetapi justru bertolak belakang.
"Masyarakat hanya mendapatkan dampak negatif, rusaknya ekosistem lingkungan, munculnya konflik sosial mata pencaharian serta sumber mata air bersih yang menjadi keberlangsungan hidup mereka," tegasnya.
Dengan banyaknya kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan lingkungan dan hak hidupnya mengharuskan kita bisa turut andil memperjuangkan serta menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka.
"Kami berharap Pj Gubernur Sulawesi Tenggara bisa memegang komitmen dan integritas nya sebagai pemimpin yang menaungi semua masyarakat khususnya mereka yang terdampak, saya yakin dan percaya jika semua bisa berkolaborasi dengan stekholder khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) maka segala bentuk kejahatan lingkungan apapun bisa di musnahkan bahkan tidak di berikan ruang untuk melakukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara," harapnya.
Sebelumnya, Pj gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas-tugas sebagai Pj gubernur sesuai aturan. Menurutnya, Provinsi Sultra memiliki potensi besar dan tantangan tersendiri. "Saat saya menerima amanah ini, saya menyadari dan akan berkomitmen bekerja keras untuk mewujudkan visi misi pembangunan yang baik untuk semua masyarakat dengan tetap berpedoman pada visi misi pemerintah Sulawesi Tenggara," katanya saat usai serah terima jabatan.
Ia mengaku akan mewakafkan dirinya untuk Provinsi Sultra usai diberikan amanah sebagai Pj Gubernur. "Saya wakafkan untuk bekerja sebaik- baiknya untuk Sultra. Kan saya pensiun dari Polisi. Saya wakafkan diri saya untuk Sultra. Saya kan sudah pensiun dari Polri,” tegasnya.
Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu mengungkapkan perlu sinergitas dengan seluruh pihak untuk menjalankan pemerintahan di daerah. "Dengan waktu dinas yang hanya satu tahun tanpa ada sinergitas dengan seluruh kalangan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sinergitas dengan Forkopimda, TNI, Polri, para OPD, seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat di Sultra," lanjut mantan Kapolda Sultra.
Lebih lanjut, Andap menyebut ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian dan fokusnya dalam mengembankan amanah sebagai Pj gubernur Sultra. Salah satunya angka kemiskinan periode Maret 2023 sebesar 11,43 persen sesuai data BPS.
Dia juga menyebut catatan dari Kementerian ESDM dan KPK terkait perusahaan tambang yang "bandel". Seperti tidak tertib administrasi, perizinan, maupun pajak. Lalu potensi konflik sosial mengenai ketenagakerjaan dan lahan dengan masyarakat sekitar.
"Hasil pemeriksaan BPK RI terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibenahi. Wajib tindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK agar tidak ada temuan berulang serta laporan keuangan provinsi Sultra semakin akuntabel," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyelesaikan tugas tugas yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2023 dengan sebaik baiknya tanpa cela. Usai serah terima jabatan, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara langsung mengelar rapat koordinasi dengan para kepala dinas pemerintah provinsi Sultra.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Penetapan 2 Warga Torobulu sebagai Tersangka Dinilai Bentuk Kejahatan Hukum! Ketua DPC GMNI Kendari Rasmin Jaya mengatakan ini adalah bentuk pembungkusan dan kriminalisasi yang sangat masif dan terstruktur yang di lakukan oleh pihak PT WIN untuk memuluskan aktivitas pertambangan di Desa Torobulu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rasmin-jaya-1.webp)
Penetapan 2 Warga Torobulu sebagai Tersangka Dinilai Bentuk Kejahatan Hukum!
23 Juni 2024 14:57 WIB
![Mahasiswa UHO Ditantang jadi Instrumen Konsolidasi Dukung Aksi Bela Masyarakat Torobulu Rasmin Jaya sedang berorasi di depan gedung Mapolda Sultra (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mahasiswa-uho-ditantang-jadi-instrumen-konsolidasi-dukung-aksi-bela-masyarakat-torobulu.webp)
Mahasiswa UHO Ditantang jadi Instrumen Konsolidasi Dukung Aksi Bela Masyarakat Torobulu
19 Juni 2024 15:56 WIB
![Legislator PKS Tolak Rencana Pemerintah Bagi-bagi IUPK ke Ormas Keagamaan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator PKS Tolak Rencana Pemerintah Bagi-bagi IUPK ke Ormas Keagamaan
14 Juni 2024 13:53 WIB