Mahasiswa UHO Ditantang jadi Instrumen Konsolidasi Dukung Aksi Bela Masyarakat Torobulu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juni 2024 15:56 WIB
Rasmin Jaya sedang berorasi di depan gedung Mapolda Sultra (Foto: Dok MI)
Rasmin Jaya sedang berorasi di depan gedung Mapolda Sultra (Foto: Dok MI)

Kendari, MI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari melakukan seruan aksi solidaritas dan kebersamaan untuk mendukung masyarakat Torobulu, yang sekarang ini mengalami kriminalisasi karena mempertahankan ruang hidup dan lingkungan atas aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh PT WIN di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.

Hal ini dilakukan untuk menggalang dukungan moril serta melakukan aksi solidaritas pada tanggal 20 Juni 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan banyaknya kriminalisasi pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia yang di alami oleh masyarakat membuat mahasiswa harus bersikap secara tegas dan peka terhadap kondisi lingkungan sekarang.

"Dengan banyaknya kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan lingkungan dan hak hidupnya mengharuskan kita bisa turut andil memperjuangkan serta menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka," katanya kepada Monitorindonesia.com, Rabu (19/6/2024).

"Kita jadikan kembali kampus sebagai pelopor dan ujung tombak pergerakan mahasiswa serta instrumen konsolidasi yang bisa memberikan kekuatan kepada masyarakat yang di rugikan oleh korporasi dan aktivitas pertambangan," tambahnya.

Karena sejatinya, mahasiswa mempunyai tanggung jawab perubahan dan beban kepada kehidupan sosial, politik, lingkungan atau kebijakan yang harus direspon jika itu tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Apa lagi, sekarang gerakan mahasiswa terlihat timbul tenggelam karena seirama dalam melakukan konsolidasi dan aksi sehingga dengan momentum sekarang bagaimana mahasiswa kembali menjadi benteng pertahanan terakhir dalam masalah-masalah yang ada di daerah khususnya Sulawesi Tenggara.

Rasmin Jaya juga mengharapkan, agar para aktivis pergerakan mahasiswa hendaknya memikirkan konsep regenerasi kepemimpinan dan pergerakan ke depan, guna melanjutkan apa yang menjadi visi-misi menuju masyarakat adil dan makmur.

"Tentunya kita harus kembali kepada semangat reformasi. Seharusnya kita sebagai generasi muda, harus terus melanjutkan apa yang menjadi agenda reformasi serta menjadi ujung tombak pergerakan," bebernya.

Selain itu, untuk memperkuat kepemimpinan gerakan mahasiswa, dibutuhkan organisasi dan kaderisasi yang matang untuk memperkuat daya  analisis untuk melihat persoalan sekarang khususnya yang ada di Desa Torobulu atas aktivitas PT WIN yang mengakibatkan masyarakat menjadi terdampak.

Ia juga menyampaikan agar pimpinan pergerakan mahasiswa harus menjadi ikon dalam percaturan bangsa ini, baik dari kelompok kelembagaan mahasiswa intra maupun ektra kampus.

"Harusnya kan kita ini sebagai pemuda dan mahasiswa berani mengambil tanggung jawab, dan menjadi jembatan masyarakat dalam merespon kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

Ia juga menyampaikan, aksi yang akan di lakukan adalah tindak lanjut dari aksi kemarin pada tanggal 12 Juni 2024 dengan membawa Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu Melawan Kriminalisasi, menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WIN di Torobulu, Konawe Selatan.

Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu menuntut kepada Kapolda Sulawesi Tenggara beserta Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara :

1. Hentikan proses hukum Andi Firmansyah dan Ibu Haslilin.

2. Hentikan kriminalisasi warga Desa Torobulu.

3. Kembalikan hak perempuan nelayan Desa Torobulu.

4. Cabut status tersangka Andi Firmansyah dan Ibu Haslilin.

5. Hentikan kerusakan lingkungan.

6. Kembalikan ruang hidup warga Torobulu.

7. Cabut IUP PT WIN. 

Sebelumnya awal mula respons masyarakat muncul atas penambangan yang terjadi di sekitar pemukiman masyarakat Torobulu ketika beredar isu tentang penambangan sebagaimana yang terjadi sampai hari ini.

Ketika isu itu beredar, masyarakat merasa hal ini perlu mendapatkan perhatian agar kejadian yang telah terjadi di belakang sekolah dasar tidak kembali terjadi di tempat lain di sekitar pemukiman masyarakat torobulu.

Sebenarnya ini bukan kali pertama dalam kasus mempertanyakan penambangan yang berlebihan. Sebelumnya sudah ada masyarakat yang mempertanyakan penambangan di belakang sekolah dasar. Kasus ini sebelumnya sudah mendapat perhatian dari gubernur Sulawesi tenggara yaitu bapak Alimazi. Namun, karena kurangnya perhatian masyarakat kasus ini tidak lagi mendapat perlawanan dari masyarakat al hasil lahan tersebut berhasil di garap oleh PT Win. 

Setelah kejadian itu PT Win kembali menyebarkan isu melalui beberapa karyawannya yang kemudian memicu sikap spontan masyarakat. Sebagai bentuk perlawanan, masyarakat membuat beberapa spanduk yang bertuliskan Menolak Penambangan Di Dekat Pemukiman namun spanduk tersebut tidak menjadikan PT Win gentar dan mengurungkan niat untuk melakukan penambangan di area simpang tiga torobulu. 

17 September 2023 untuk pertama kalinya masyarakat turun ke lokasi penambangan dekat pemukiman warga dan mempertanyakan soal penambangan yang dilakukan oleh PT Win tanpa ada sosialisasi ataupun pemberitahuan kepada seluruh masyarakat torobulu dan masyarakat yang berpotensi terdampak atas aktivitas tersebut dan hari itu kegiatan penambangan di hentikan karena belum ada titik terang antara masyarakat dan pihak peusahaan. 

Namun, setelah beberapa hari berselang usai kejadian itu PT Win kembali melakukan penambangan dekat pemukiman namun lokasinya berbeda dengan yang sebelumnya dan masyarakat langsung ke lokasi lalu kembali mempertanyakan soal dampak yang akan ditimbulkan oleh aktivitas ini.

Setelah beberapa kali percobaan penambangan namun terus mendapat jalan buntu, akhirnya jumat 22 september 2023 untuk pertama kalinya di adakan rapat bersama camat laeya dan kades torobulu namun dalam rapat tersebut pihak perusahaan tidak hadir dan belum ada titik temu.

PT Win kembali memaksakan diri untuk melanjutkan penambangan meskipun masih belum ada hasil yang disepakati oleh kedua belah pihak, ini bertepatan dengan konsultasi yang dilakukan oleh beberapa orang masyarakat ke kediaman Irham Kalenggo untuk mengadukan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat. 

Karena aktivitas yang dilakukan PT Win selalu mendapat respon negatif oleh masyarakat yang tidak sepakat atas penambangan di area pemukiman akhirnya PT Win kembali mengadakan rapat bersama camat dan kepala desa serta mengundang masyarakat. PT Win menawarkan beberapa solusi kepada masyarakat agar aktivitas yang mereka lakukan tidak mendapat perlawanan namun hal itu belum berhasil membuat masyarakat sepakat. 

Ketegangan terus berlanjut sampai pada hari pemanggilan klarifikasi masyarakat yang menolak pertambangan pada senin 16 oktober 2023 di Polres Konsel. Masyarakat yang telah di mintai klarifikasi ini tidak gentar untuk terus mempertahankan lingkungan hijau yang masih tersisa.

25 Oktober 2023 PT Win hadir dilokasi penambangan bersama dengan beberapa tentara dan polisi untuk mengamankan lokasi agar masyarakat tidak berani masuk dan kembali mempertanyakan hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat.