Legislator PKS Tolak Rencana Pemerintah Bagi-bagi IUPK ke Ormas Keagamaan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 14 Juni 2024 13:53 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto (Foto: Ist)

Jakarta , MI - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk membatalkan rencana bagi-bagi IUPK (izin usaha pertambangan khusus) kepada ormas keagamaan.

Menurut dia, langkah tersebut tidak tepat di tengah carut-marutnya dunia pertambangan, serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan. 

"Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam "dunia hitam" pertambangan," kata Mulyanto kepada wartawan Jumat (14/6/2024). 

Menurut Mulyanto, semestinya Pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat. 

"Bukan malah membagi-bagi IUPK eks PKP2B pada pendatang baru yakni ormas keagamaan yang secara spesialisasi dan kompetensi pertambangan masih belum terbukti," ucapnya. 

Sehingga kata Mulyanto, jika hal ini terealisasi maka hanya akan memperburuk keadaan terhadap pertambangan nasional. 

"Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu.