Legislator PKS Tolak Rencana Pemerintah Bagi-bagi IUPK ke Ormas Keagamaan


Jakarta , MI - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk membatalkan rencana bagi-bagi IUPK (izin usaha pertambangan khusus) kepada ormas keagamaan.
Menurut dia, langkah tersebut tidak tepat di tengah carut-marutnya dunia pertambangan, serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan.
"Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam "dunia hitam" pertambangan," kata Mulyanto kepada wartawan Jumat (14/6/2024).
Menurut Mulyanto, semestinya Pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat.
"Bukan malah membagi-bagi IUPK eks PKP2B pada pendatang baru yakni ormas keagamaan yang secara spesialisasi dan kompetensi pertambangan masih belum terbukti," ucapnya.
Sehingga kata Mulyanto, jika hal ini terealisasi maka hanya akan memperburuk keadaan terhadap pertambangan nasional.
"Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu.
Topik:
Pemerintah beri ormas jatah tambang Komisi VII DPR PKS Ormas Keagamaan IUPK PertambanganBerita Sebelumnya
DKPP: Tugas Kami Menjaga Marwah, Bukan Menghukum Penyelenggara Pemilu
Berita Selanjutnya
PKB: Anies Adalah PKB dan Jakarta Butuh Anies
Berita Terkait

Legislator Usul Perpres MBG Atur Berbagai Hal Krusial: Standar Gizi Hingga Keamanan Pangan
13 jam yang lalu

DPR Soroti Bandara Kertajati yang Nombok Rp50 M per Tahun: Kita Ingin Berikan Manfaat, Bukan Beban!
14 jam yang lalu