Ketua DPR RI Nyatakan, Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus Dewan Belum Diperlukan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Juli 2021 19:54 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan belum diperlukan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19, khusus Anggota DPR RI. Karena itu, dia meminta Sekjen DPR RI mengevaluasi kembali rencana penyediaan hotel sebagai fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19 yang berasal dari lingkungan DPR. "Fasilitas tersebut belum diperlukan. Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan," tegas Puan melalui keterangan pers resminya, Jumat (30/7/2021). Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan dan Kebidayaan (Menko PMK) itu meminta Sekjen DPR segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat. Hal ini, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut. "Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami perburukan kondisi, bisa segera teratasi," tegas Puan Haharani. (Ery)

Topik:

fasilitas isolasi anggota dewan