Berbeda Dengan Partai Koalisi Lainnya, Gerindra Enggan Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Maret 2022 20:20 WIB
Monitorindonesia.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra enggan menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 seperti yang telah disuarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, alasan pihaknya tak ingin menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 karena itu masih sekadar wacana. Selain itu, proses politik yang sejatinya adalah di DPR RI dan MPR RI, meski konsolidasi antarpartai politik tetap dilakukan. "Itu kan baru wacana, wacana di media. Bukan melalui proses politik di DPR atau MPR. Oleh karena itu baru wacana-wacana ya kita pikir tidak perlu ditanggapi oleh Gerindra," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Kecuali, kata Sufmi Dasco, jika ada proses politik di DPR dan MPR RI, maka Gerindra akan bersikap mengenai penundaan Pemilu 2024 tersebut. "Itu pun adalah kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra yaitu Pak Prabowo," tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu. "Jadi sementara ya Partai Gerindra, ya kita mengamati saja di media, demikian," sambungnya. Dasco juga mengaku belum ada pembicaraan di internal Partai Gerindra bersama Prabowo Subianto mengenai wacana penundaan Pemilu 2024. "Tidak pernah, kan kita sama-sama baca dari media. Tidak, kita tidak membahas," katanya. Namun begitu, Dasco menyebut konsolidasi antarpartai politik dalam rangka pemenangan Pemilu tetap dilakukan. "Ada isu, tidak ada isu, kita memang sudah dari dulu sudah ada timetable yang mesti kita ikuti kan gitu," tandasnya. Diketahui, wacana penundaan pemilu 2024 disuarakan tiga ketua umum partai koalisi pemerintah: Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar) dan Zulkifli Hasan (PAN). Ketiganya kompak menyuarakan isu tersebut dalam sepekan terakhir. Beberapa alasan yang mereka lontarkan adalah karena pandemi Covid-19 yang belum usai, perekonomian Indonesia yang belum membaik hingga kehendak rakyat. Wacana tersebut langsung mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari masyarakat sipil, pakar hukum hingga tokoh politik. Penundaan pemilu, menurut mereka, bisa melanggar UUD 1945 yang menyatakan pesta rakyat tersebut harus digelar setiap lima tahun sekali. Selain itu ada juga masalah soal siapa yang akan menjadi presiden karena masa jabatan orang nomor satu di republik ini juga dinyatakan hanya terbatas lima tahun. Selain itu, penundaan pemilu juga dianggap mencederai demokrasi karena hal itu merupakan satu-satunya mekanisme bagi rakyat untuk mengevaluasi rezim yang berkuasa saat ini. Presiden Jokowi sendiri belum berbicara secara langsung soal wacana penundaan Pemilu 2024. Dalam kesempatan sebelumnya, mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menyatakan tak ingin masa jabatannya diperpanjang menjadi tiga periode. (Aswan)
Berita Terkait