Wakil Ketua MPR Sebut Wacana Penundaan Pemilu di Luar Angenda

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Maret 2022 11:54 WIB
Monitorindonesia.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menegaskan soal wacana penundaan pemilu yang beredar di masyarakat yang mana sampai saat ini jadi perbincangan adalah di luar agenda MPR. Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ahmad Basarah dalam acara silaturahmi bersama Bupati Aceh Barat H Ramli MS bersama sejumlah pejabat dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, di Meulaboh, Aceh Barat. Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa sejak awal PDIP berkomitmen menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945 semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara. Maka ketika ada agenda lain untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam proses amandemen itu, kata Basarah, maka pihaknya (PDI Perjuangan) secara resmi menarik diri dari rencana mengamandemen UUD 1945 pada periode ini. “Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang. Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” tegasnya dalam keterangan, Senin (20/3/2022). Ahmad Basarah menambahkan, bahwa sikap konstitusional bahwa PDI Perjuangan telah mengambil sikap yang tegas, untuk tidak menjadikan momentum amandemen UUD 1945 menjadi pintu masuk atau menjadi kotak pandora bagi kepentingan orang per orang atau kelompok, yang bisa merusak muruah konstitusi. “PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” katanya. Soal adanya aksi dari sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu. Pihaknya, kata Basarah, menyerahkan hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat kepada masyarakat luas yang hal itu dimiliki oleh konstitusi Republik Indonesia. Diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi polemik di tengah masyarakat. Beberapa tokoh pun mengungkap data terkait permintaan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, salah satunya Ketua PKB Muhaimin Iskandar. Tak hanya itu, wacana tersebut juga menuai kontroversi dan dinilai tidak tepat oleh sebagian masyarakat maupun para ahli Politik. (Aswan) #mpr

Topik:

pemilu 2024