PKS Anggap Pernyataan Jokowi Soal Penundaan Pemilu Buang-buang Energi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 April 2022 00:27 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menterinya bicara isu penundaan pemilu. Mardani mengaku tergelitik mendengar pernyataan Jokowi tersebut, sebab yang ditunggu-tunggu itu soal kejelasan jadwal pemilu yang direncanakan pada 14 April 2024. Dengan begitu, Mardani mendorong pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa pemilu tetap digelar tahun 2024. Dia pun mengingatkan Jokowi agar tidak membuang energi terkait teguran keras ke para anak buahnya tersebut. "Agak lucu Pak Jokowi meminta menterinya tidak bicara tentang penundaan. Yang ditunggu, pernyataan jelas Pak Jokowi bahwa pemilu dilaksanakan 14 April 2024. Ayo Pak Jokowi bicara segera, rakyat menunggu. Jangan buang-buang energi,"‬ kata Mardani dalam sebuah video yang dia unggah di akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, seperti dilihat, Rabu (6/4). Sebagai informasi, DPR dan KPU-Pemerintah telah menyepakati pemilu digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Menteri Jokowi yang beberapa kali sempat berbicara soal usulan penundaan pemilu adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Bahlil mengklaim kepastian terkait usulan penundaan Pemilu itu punya sisi positif bagi dunia investasi. Bahlil menyebut kepastian terkait usulan penundaan pemilu itu dapat berguna bagi pengusaha. Dengan catatan, kata dia, usulan penundaan pemilu itu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. "Saya pikir kalau dari sisi investasi, pengusaha itu kan butuh kepastian, stabilitas politik. Nah, kalau wacana penundaan ini bisa dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme undang-undang, dalam pandangan saya, itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil Lahadalia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3). "Tapi selama memenuhi kaidah aturan sesuai dengan undang-undang dan mekanisme tata kelola negara," imbuhnya. (La Aswan)

Topik:

Jokowi