Pengamat Sebut Aksi Mahasiswa 11 April Murni Aspirasi Publik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 April 2022 20:20 WIB
Jakarta, MI - Peneliti kebijakan publik IDP-LP Riko Noviantoro mengatakan, aksi mahasiswa pada 11 April 2022 harus dimaknai sebagai gerakan moral. Kata dia, layaknya seperti aksi-aksi mahasiswa periode sebelumnya yang murni membawa aspirasi publik. "Mahasiswa itu hanya sampaikan aspirasi saja, jadi tidak perlu dikhawatirkan," ujar Riko kepada wartawan, Senin (11/4). Menurut Riko, penyampaian aspirasi tentu wajar sebagai bagian dari praktik demokrasi. Bukan sesuatu yang bisa dinyatakan bermasalah. Dalam aspirasi, lanjut Riko, bisa pasti ada muatan pesan. Dimana pesan atau harapan itu perlu disampaikan kepada penerima pesan. "Sederhananya aksi mahasiswa ini hanya mesenger, penyampai pesan saja. Kan boleh menyampaikan pesan itu," tuturnya Sudah pasti pula pesan yang dibawa mahasiswa merupakan titipan pemilik pesan, yakni rakyat. Secara menyeluruh aksi mahasiswa ini jadi punya banyak makna. "Pertama sebagai wujud aspirasi publik, kedua sebagai praktek demokrasi dan ketiga sebagai penyampai amanah," imbuhnya. Tentu saja, Riko berharap ketiga makna itu dilakukan dalam koridor ketaatan pada aturan. Hindari aksi yang justru mencederai rakyat dan juga pihak penerima pesan. Sedangkan aparat keamanan, menurut Riko pasti melindungi proses penyampaian aspirasi ini. Sekaligus harus mensterilkan aksi ini dari aktor yang berniat buruk. "Makanya perlu ada pengawalan dan pengaturan aksi." (La Aswan)