Tanggapi Demo Mahasiswa, Arsul Sani: Dijamin Konstitusi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 April 2022 19:46 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani meminta seluruh koordinator mahasiswa untuk memantau keberadaan para peserta unjuk rasa di DPR, sehingga aksi tersebut tidak ditumpangi penumpang gelap. “Hal ini yang mesti diwaspadai oleh adik-adik mahasiswa kita. Karena kita sudah juga menyaksikan bahwa unjuk rasa yang berakhir dengan tindakan anarkis itu memang dipicu oleh para penumpang gelapnya," jelas Arsul Sani kepada wartawan, Senin (11/4). Menurut Politikus PPP ini, aktivitas demonstrasi itu tidak dilarang di negara demokrasi. Karena hal itu dijamin dalam UUD. "Unjuk rasa atau demo itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang ada aturannya,” ucapnya. “Karena konsitusi kita memang menyebutkan di satu sisi kebebasan berekspresi dijamin, tapi di sisi lain itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," sambungnya. Meski begitu, dirinya tidak mempermasalahkan materi yang akan dibawa para mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. "Nah saya sih tidak ingin mempersoalkan materi yang akan dibawa dalam unjuk rasa, karena masyarakat luas juga menilai bahwa itu masuk akal, kontekstual dan merupakan isu rakyat atau bukan," tandasnya. (La Aswan)

Topik:

Arsul Sani