DPR dan Pemerintah akan Segera Tetapkan Biaya Haji 2022
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
11 April 2022 21:43 WIB
![DPR dan Pemerintah akan Segera Tetapkan Biaya Haji 2022](https://monitorindonesia.com/2021/03/Yandri-Susanto.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkapkan biaya haji 2022 akan ditetapkan oleh DPR dan pemerintah pada Rabu (13/4).
Sampai saat ini biaya haji 2022 di Indonesia belum ditetapkan. Padahal Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengusulkan biaya haji sekitar Rp42 juta-Rp45 juta.
"Kita akan target penyelesaian pembahasan biaya haji ini paling lambat hari Rabu malam. Kita akan rapat koordinasi kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya penyelenggaraan haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Menurutnya, Komisi VIII DPR selama dua hari ke depan akan mengebut pembahasan penyelenggaraan haji dengan berbagai pihak.
"Di antaranya rapat dengan pihak penerbangan seperti Garuda Indonesia, Saudi Airline, dan Kementerian Kesehatan. Karena sekarang ada syarat dari Saudi Arabia ada PCR yakni 72 jam sebelum berangkat," kata Yandri Susanto.
Terkait aturan PCR Covid-19, Yandri meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan agar calon jamaah haji bisa memenuhi persyaratan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.
"Itu artinya perlu keterlibatan Kementerian Kesehatan secara utuh sehingga tidak ada persoalan ketika jemaah haji berangkat ke Tanah Suci," katanya.
Untuk diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H untuk 1 juta jamaah dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan kepada para jemaah.
Dari keterangan resmi Kemenag, persyaratan jamaah haji 2022 antara lain berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Selain itu, para jamaah wajib menyerahkan hasil tes PCR yang negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Jumlah jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan tiap negara di seluruh dunia untuk memastikan keselamatan dan keamaan para jamaah haji di masa pandemi Covid-19.
(La Aswan)
Topik:
hajiBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasir-djamil-2.webp)
Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag
1 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
1 Agustus 2024 12:16 WIB
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haji-robert-1.webp)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
1 Agustus 2024 11:37 WIB
Politik
![Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan Anggota Pansus Haji DPR, John Kennedy Azis (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jhon-kenedy-aziz.webp)
Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan
31 Juli 2024 13:47 WIB