Indonesia Perlu Kodifikasi Hukum Acara Tangani Sengketa Pemilu
![elvo](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
elvo
Diperbarui
9 Juni 2022 23:00 WIB
![Indonesia Perlu Kodifikasi Hukum Acara Tangani Sengketa Pemilu](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG_20220609_225610.jpg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Indonesia memerlukan kodifikasi hukum acara dalam menangani perkara sengketa pemilu untuk menghadirkan kepastian dan keadilan hukum pada semua pihak.
"Kita perlu kodifikasi hukum acara sengketa Pemilu, karena selama ini proses penyelesaian sengketa pemilu berjalan sendiri-sendiri di beberapa lembaga sehingga belum menghadirkan kepastian hukum," kata Rifqi dalam diskusi Dialektika Demokasi bertajuk "Mengawal Tahapan Pemilu 2024" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6).
Dia mencontohkan sengketa di Pilkada yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) beberapa kali yang seluruh prosesnya akan memakan waktu.
Selain itu menurut dia, PSU yang berkali-kali tersebut juga menunda adanya kepastian hukum dan yang lebih penting adalah memangkas periodisasi jabatan yang seharusnya menjadi hak pejabat publik yang memenangkan kontestasi.
"Pemilu ini adalah kegiatan periodik untuk menghasilkan pejabat yang periodik, masa jabatannya sudah diatur dalam konstitusi dan ketentuan perundang-undangan. Kalau sampai sengketa itu kemudian memangkas sedemikian rupa waktu mereka menjabat maka sebetulnya kita menegakkan hukum di atas segala ketidakpastian," ujarnya.
Rifqi menyadari bahwa untuk melakukan kodifikasi hukum penyelesaian sengketa pemilu harus melibatkan berbagai pihak dan prosesnya di DPR harus lintas alat kelengkapan dewan.
Dia mencontohkan lembaga-lembaga yang terkait untuk menghadirkan kodifikasi hukum tersebut seperti KPU dan Bawaslu yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. Selain itu menurut dia, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR.
"Hal ini sudah kami sampaikan dari Komisi II DPR RI kepada pimpinan agar bisa kita bantu selesaikan, untuk bangsa Indonesia bukan untuk kami yang akan jadi peserta saja. Ini untuk bangsa karena kita memerlukan kepastiannya, itu satu yang harus kita selesaikan," katanya.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB
Kesehatan
![Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/irma-suryani-1.webp)
Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS
12 Juli 2024 12:05 WIB
Politik
![Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024 Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/unggul-di-segala-sisi-nahor-nekwek-diyakini-sangat-sulit-dikalahkan-pada-pilkada-yalimo-2024.webp)
Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024
6 Juli 2024 08:26 WIB
Politik
![Komisi II DPR Akui Sudah Berulang Kali Beri Peringatan kepada Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-ii-dpr-ri-ahmad-doli-kurnia-foto-midhanis.webp)
Komisi II DPR Akui Sudah Berulang Kali Beri Peringatan kepada Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari
5 Juli 2024 11:15 WIB
Hukum
![Tegas! Ketua DPR Turun Tangan Desak APH Segera Tuntaskan Kasus Afif Maulana Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpr-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
Tegas! Ketua DPR Turun Tangan Desak APH Segera Tuntaskan Kasus Afif Maulana
4 Juli 2024 14:15 WIB
Politik
![Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis-2.webp)
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
4 Juli 2024 13:37 WIB