Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, DPR Ingatkan Pemerintah Dengar Aspirasi Organisasi Pariwisata

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Agustus 2022 11:28 WIB
Jakarta, MI - Keputusan pemerintah yang memberlakukan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3,75 juta terhitung sejak 1 Agustus 2022 ini disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat lantaran TNK belum mandiri dalam hal kemampuan finansial Kawasan Konservasi. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan merespons polemik kebijakan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo atau TNK yang mendapatkan protes dari para pegiat dan pelaku pariwisata baru-baru ini. “Jangan sampai alasan konservasi dijadikan tameng untuk kenaikan tarif  ini. Padahal, mungkin ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini.” ucap Johan, Rabu,(3/8/2022). Johan pun mendesak pemerintah meninjau ulang kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo. Sebab, dari informasi yang diterimanya, kebijakan ini mengakibatkan mogok jasa pariwisata di Labuan Bajo serta berbagai protes warga. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini pun menyayangkan para aparat keamanan yang bertugas menanggulangi dengan bersikap represif oleh aparat keamanan. “Saya mendesak pemerintah memperbaiki strategi menghadapi berbagai permasalahan finansial dan kelestarian pengelolaan Taman Nasional Komodo. Paradigma yang harus dikedepankan adalah penerapan pariwisata berkelanjutan yang memadukan daerah konservasi sebagai destinasi wisata yang unggul dan berbasis pemberdayaan masyarakat,” urai Johan. Ia mengingatkan agar pemerintah mendengar aspirasi dari berbagai organisasi pariwisata dalam hal kebijakan tarif pariwisata ini. Baginya, kerja sama semua pihak wajib dilakukan. Tidak hanya itu, ia menekankan jangan sampai kebijakan ini terkesan selalu merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu. “Protes dari pelaku dan pegiat pariwisata ini harus menjadikan pemerintah lebih sigap untuk memperbaiki tata Kelola Kawasan, tata Kelola bisnis dan  tata Kelola kelembagaan. Hal tersebut penting agar TN Komodo menjadi lestari dan menjadi kebanggaan kita semua sebagai ikon pariwisata global,” jelas Johan. Sehingga, ia berharap polemik soal kenaikan tarif pariwisata Komodo ini dijadikan bahan evaluasi pemerintah bahwa perlu penguatan kreatifitas peningkatan kegiatan yang mendatangkan revenue pada bisnis wisata dan bisnis konservasi dan selalu melakukan kolaborasi dengan masyarakat dan para pegiat pariwisata lainnya. “Paradigma kolaborasi wisata dan konservasi ini sangat penting sehingga tidak memunculkan protes berlebihan agar semua stakeholders saling bersinergi demi majunya pariwisata dan konservasi Taman Nasional Komodo,” tandas legislator dapil Nusa Tenggara Barat I.
Berita Terkait