9 Bulan Guru PPPK Tak Dapat Gaji, LaNyalla Ingatkan Pemda
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
27 September 2022 13:50 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Surabaya, MI - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan tindakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang abai terhadap nasib guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Menurut LaNyalla, gaji adalah hal yang paling mendasar dan sangat diharapkan. Hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Apalagi dana transfer dari pusat, sudah dikhususkan untuk pos tersebut.
“Pemerintah daerah jangan sampai lalai. Gaji merupakan hak lanjutan dari guru PPPK yang seharusnya mendapat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Sehingga mereka berhak dibayar. Dan hal itu adalah bentuk penghargaan terhadap para guru PPPK tersebut," ujar LaNyalla yang sedang berada di Surabaya, Selasa (27/9).
Senator asal Jawa Timur itu meminta hak para guru PPPK untuk mendapat SPMT dan kemudian gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan agar diselesaikan.
“Sangat disayangkan ada sekian banyak pejabat di sana mengapa tidak ada yang peduli nasib mereka, sehingga mereka harus mengadu ke pihak luar," tukas dia lagi.
Dikatakan oleh LaNyalla, fakta tersebut sangat kontradiktif dengan tujuan pendidikan nasional yang digalakkan pemerintah.
"Jika seperti itu saja masih terjadi bagaimana pendidikan kita mau maju, bagaimana SDM kita menjadi unggul dan bagaimana masa depan bangsa ini?" tanyanya.
LaNyalla juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit keuangan Kota Bandar Lampung. Karena menurut Komisi X DPR RI, Kemenkeu sudah mentransfer DAU sebesar Rp 43 miliar, dimana sebesar Rp 38 miliar bisa digunakan untuk membayarkan gaji dari Januari hingga Desember.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial dan kemudian viral, puluhan guru PPPK Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Senin (26/9/2022). Mereka meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.
Ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas), sebagai dasar penggajian.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) dan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/amies-rais.webp)
Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui
24 Juni 2024 10:54 WIB
Nusantara
![Alex Tovano Rada Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Guru PPPK Malut Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Penataan Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Alex Tovano Rada (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-tovano.webp)
Alex Tovano Rada Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Guru PPPK Malut
30 Mei 2024 16:44 WIB
Nusantara
![Pj Gubernur Malut Serahkan SK Kepada 659 Orang PPPK, Minta ASN Berwawasan Global Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir berjabat tangan dengan PPPK yang baru diangkat yang didampingi Kabid Pengadaan Pegawai dan Penataan Alex Tovano Rada (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-gubernur-malut-samsuddin-a-kadir-berjabat-tangan-dengan-pppk-yang-baru-diangkat-yang-didampingi-kabid-pengadaan-pegawai-dan-penataan-alex-tovano-rada.webp)
Pj Gubernur Malut Serahkan SK Kepada 659 Orang PPPK, Minta ASN Berwawasan Global
30 Mei 2024 09:53 WIB
Politik
![Datangi Open House Prabowo, LaNyalla: Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Gerindra Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berserta istri dan anak, mendatangi open house di rumah Prabowo Subianto. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/prabowo-subianto-1.webp)
Datangi Open House Prabowo, LaNyalla: Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Gerindra
11 April 2024 12:36 WIB