Plat RF Berkeliaran di Jalan, DPR Pertanyakan Prosedur Klasifikasi Kendaraan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 November 2022 23:59 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menertibkan plat nomor kendaraan RF yang berhamburan di jalan-jalan dan membuat kebingungan. Menurutnya, keberadaan kendaraan berpelat RF ini harus segera ditindaklanjuti. Dan apakah sudah sesuai prosedur klasifikasi kendaraan atau tidak? "Kita lihat juga memang terlalu banyak pelat jenis tersebut berkeliaran di jalan- jalan. Sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai klasifikasi, kualifikasi dari pelat tersebut," kata Dasco kepada wartawan, Selasa, (1/11). Mereka yang menggunakan plat nomor RF, menurut politisi partai Gerindra ini, adalah pihak-pihak khusus saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ini diberlakukan sebelum Kapolri sekarang menjabat. "Sesuai dengan ketentuan, pelat nomor RF hanya diberikan kepada kendaraan tertentu saja. Adapun ketentuan itu sudah berlaku jauh sebelum Kapolri saat ini," tuturnya. Oleh sebab itu, sambung Dasco, dengan adanya instruksi Kapolri untuk membenahi penggunaan plat RF tersebut pasti sudah melalui kajian-kajian sebelumnya dengan pertimbangan yang ada di institusi Polri itu sendiri. "Karena apa yang direncanakan oleh Kapolri ini tentunya juga sudah mungkin dengan kajian yang mendalam," katanya. "Sehingga mungkin dengan sudah dikaji oleh pihak Polri diputuskan untuk kemudian menertibkan pelat-pelat tersebut yang kita apresiasi," imbuhnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewacanakan akan melakukan perbaikan dan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF di masyarakat. Listyo Sigit mengatakan, hal itu merupakan salah satu dari berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat. "Termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian, tentunya kita perbaiki. Ini sedang kita dalami. Misalkan, misalkan, pelat RF, misalkan begitu. Ini kan khususnya di kota besar itu kan khusus diberikan kepada (fungsi tertentu) yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas, atau VVIP. Tapi kan faktanya masyarakat mungkin melihat, 'Oh ternyata bukan polisi,' misalkan. Itu tentunya akan kita perbaiki," kata Sigit, Senin (31/10). (MI/Adi)

Topik:

Plat RF
Berita Terkait