Sepanjang Tahun 2022, KPK Jerat 122 Tersangka Kasus Korupsi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 Desember 2022 18:42 WIB
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya ada 149 tersangka kasus korupsi sepanjang tahun 2022. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). "KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," ungkap Alex. Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Alex merinci, KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan, atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kemudian Alex melanjutkan, KPK telah melakukan 121 tuntutan, atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Lalu 121 perkara telah inkrah, atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya. "Mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya," imbuhnya. Alex menambahkan, untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah 1 perkara. "Serta pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah 5 perkara," pungkasnya.

Topik:

KPK