Cemas Soal Sistem Proporsional Tertutup, Partai Golkar ke PDIP: Dengarkan Suara Rakyat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 Januari 2023 19:56 WIB
Jakarta, MI- Kecemasan kini tengah meliputi sejumlah partai politik tak terkecuali Golkar atas sikap PDIP yang menginginkan agar pemilu legislatif 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Politikus Partai Golkar Nurul Arifin mengingatkan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak ngotot mendorong sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Nurul pun mengajak PDIP untuk mengikuti suara rakyat yakni memilih sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2014. “Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras begitu. Harus mengutamakan mengusung suara rakyat. Berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orangnya yang mereka kehendaki dan percaya," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/1/23). Meski demikian, Nurul mengaku memahami alasan PDIP ingin sekali menerapkan sistem proporsional tertutup lantaran memiliki identitas politik yang sangat kuat. Namun demikian, dia tetap mengajak PDIP memilih sistem proporsional terbuka. Anggota Komisi I DPR RI ini mengklaim bahwa sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki rakyat dan tidak serta-merta akan menyelesaikan masalah. “Kami tetap melihat bahwa sistem proporsional terbuka itu lebih mewakili suara rakyat," katanya. Nurul menegaskan proporsional tertutup tetap memiliki peluang adanya oligarki hingga potensi terjadinya korupsi. Bahkan, dia secara spesifik mengajak lembaga survei dan seluruh parpol untuk all out menolak sistem proporsional tertutup. “Saya mengajak lembaga survei untuk bergerak. Delapan fraksi kalah dengan satu fraksi,” ujarnya. Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyatakan sikap menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu). Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Delapan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilu 2024.
Berita Terkait