Soal Anggaran Kemiskinan 500 T, DPR: Pemerintah Harus Rumuskan Program yang Tepat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Februari 2023 20:53 WIB
Jakarta, MI- Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu terkait anggaran untuk pengentasan kemiskinan sebesar Rp500 triliun habis untuk rapat dan studi banding masih jadi perhatian sejumlah kalangan tak terkecuali DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku P Hasibuan berharap, agar seluruh instansi terkait dapat lebih fokus kepada action untuk pengentasan kemiskinan di RI. “Jadi memang seluruh instansi terkait lebih bagus fokus kepada action untuk pengentasan kemiskinan itu. Rapat di awal boleh, rumuskan action plannya, susun time tablenya, setelah itu implementasikan programnya,” kata Politikus Demokrat itu, Kamis (2/2/2023). Menurutnya, secara berkala bisa dilakukan rapat-rapat koordinasi untuk monitoring dan evaluasi program dari program tersebut. Ia memandang, jika tidak ditemukan ketidaksesuaian rencana dengan progresnya maka dapat ditentukan langkah perbaikan. “Monitoring dan evaluasi progres. Bila ditemukan ketidaksesuaian rencana dengan progresnya, tentukan langkah perbaikan (recovery action plan) agar kembali ke track rencana semula. Ini secara generik ya,” kata dia. Mantan Bupati Tapanuli Selatan atau Tapsel ini mengakui memang untuk jenis dan tipe program pengentasan kemiskinan satu daerah dengan daerah lainnya berbeda. Atas dasar itu, kata dia, diperlukan peran pemerintah daerah untuk bersama-sama merumuskan program yang tepat. “Disinilah peran pemerintah daerah untuk secara bersama-sama dengan instansi teknis terkait merumuskan program yang tepat untuk daerah tersebut. Instansi teknis dari Pusat harus libatkan Pemerintah Daerah dari sejak awal perencanaan program,” saran dia. Ongku menilai, pernyataan Menpan RB soal anggaran pengentasan kemiskinan Rp 500 triliun lari untuk biaya rapat dan studi banding merupakan pesan yang ingin disampaikan betapa besarnya anggaran yang dipakai untuk studi banding dan rapat-rapat yang barangkali kurang efektif. “Tetapi kalau yang beliau maksud anggaran pengentasan kemiskinan di Kementerian terkait adalah 500 T, namun lebih banyak digunakan untuk kegiatan rapat dan studi banding, itu lebih memprihatinkan lagi. Ini harus jadi perhatian kita semua,” kata dia. Ongku mengakui, jika kegiatan rapat dan studi banding tidak terlalu efektif. Hal ini lantaran seringkali antara rapat yang satu dengan lainnya tidak ada kesinambungan. “Karena orang yang hadir di dalam rapat, terutama kalau melibatkan antar lembaga, seringkali tidak sama antara satu rapat dengan lainnya. Sehingga hasil rapatnya tidak maksimal. Kemudian saat implementasi juga sering tidak nyambung dengan apa yang dirapatkan,” pungkasnya. Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai anggaran kemiskinan konteksnya adalah membangun logical framework soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan. Ketika itu Anas memaparkan logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. "Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras. Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat sosialisasi program kemiskinan," ujar dia.

Topik:

Kemiskinan