Soroti Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Anggota Komisi III DPR Minta Kepolisian Tak Gunakan Kacamata Kuda

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Februari 2023 21:32 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, meminta agar pihak kepolisian tidak hanya sekadar melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra. Diketahui, kasus tersebut melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir AKBP, Eko Setio Budi Wahono (ESBW). "Harus lebih luas dari itu. Mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, paska peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian bagaimana penanganannya, bagaimana perlakuan terhadap korban," kata Politikus NasDem itu, Kamis (2/2/2023). Menurutnya, kepolisian perlu melihat persoalan ini secara komprehensif. Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setiap penanganan perkara anggota Polri harus menerapkan rasa kemanusiaan di dalamnya. Oleh karena itu, Taufik pun mendesak agar penyidik menjalankan instruksi Kapolri untuk bersikap profesional menangani kasus ini. "Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda," tegasnya. Saat disinggung mengenai pencabutan status tersangka Hasya, Taufik pun sepakat agar status tersebut dicabut terlebih dahulu. "Kalau ada ahli mengatakan untuk mencaput SP3 ini harus dengan gugatan praperadilan, itu keliru. Inilah hal yang tidak pas dan bisa dikatakan menyakitkan hati yang membuat keluarga korban semakin tersakiti," pungkasnya.
Berita Terkait