Anggota Komisi VII DPR Miris Anggaran Riset Nasional Anjlok

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Februari 2023 20:51 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mengaku miris atas anjloknya anggaran riset nasional sejak dilakukannya peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang menjadi lembaga riset superbody dan sentralistik. Politikus PKS itu membeberkan, secara nasional terjadi kontraksi anggaran Iptek. Di mana pada tahun 2017 saja tersedia anggaran Rp 24.9 triliun atau 0.2 persen terhadap PDB, kini anjlok menjadi Rp 6.5 triliun atau 0.03 persen terhadap PDB pada tahun 2023. "Ini kan set back, mundur jauh ke belakang," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (13/2/23). Mulyanto menyebut, anggaran Iptek Indonesia sangat minim dibandingkan anggaran riset di negara jiran, Malaysia. Anggaran riset di Malaysia dan Singapura sebesar 1.26 persen dan 2.19 persen terhadap PDB. Angka ini jauh di atas anggaran riset Indonesia. “Bahkan untuk anggaran riset nasional sendiri, merosot dari Rp 3.1 triliun atau 0.016 persen terhadap PDB di tahun 2022, menjadi hanya sebesar Rp 2.2 triliun atau 0.010 persen terhadap PDB di tahun 2023," ungkapnya. Menurut Mulyanto kondisi ini sangat paradoks. Satu sisi peleburan kelembagaan Iptek menyebabkan BRIN menjadi lembaga superbody dan sentral, baik dari aspek SDM, anggaran riset, infrastruktur riset, maupun manajemen riset, namun pada saat yang sama, malah terjadi penciutan anggaran riset di BRIN. Bagi Mulyanto, ini merupakan akibat sekaligus masalah mendasar dari peleburan kelembagaan riset yang sarat politisasi, tanpa didukung perhatian, kepemimpinan dan anggaran yang cukup dari Pemerintah. Akibatnya, banyak terjadi kisah pilu dan memprihatinkan seperti: penutupan berbagai pusat riset; penghentian berbagai program strategis; kekurangan dana riset; rebutan kursi staf; rebutan alat lab; pemberhentian para honorer ahli; dan lain-lain. "Bukannya berita unjuk kinerja atau tampilnya prestasi para ilmuwan kita di pentas internasional atau munculnya produk inovasi anak bangsa yang membanggakan," sindirnya. Jika ekosistem riset Indonesia terus memburuk seperti saat ini, maka dapat diperkirakan, bahwa kinerja riset akan semakin melorot. Jadi, menurut Mulyanto, peleburan kelembagaan Iptek ini gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil. “Kini saatnya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala," tegasnya.
Berita Terkait